Pagar Di Hutan Kawasan Pesisir Deli Sedang Dibongkar

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Antara | carpet-cleaning-kingston.co.uk

Senin, 24 Feb 2025 08:53 WIB

DLHK Provinsi Sumut membongkar pagar di area rimba pesisir pantai Desa Regemuk, Deli Serdang. Ilustrasi. DLKH Provinsi Sumut menemukan area rimba di pesisir pantai Desa Regemuk, Deli Serdang, dipagari. (Foto: carpet-cleaning-kingston.co.uk/Bisma Septalisma)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara membongkar pagar area rimba di pesisir pantai Desa Regemuk, Kabupaten Deli Serdang guna pemulihan lingkungan setempat.

"Pembongkaran ini dilakukan berbareng Kelompok tani dengan membongkar pagar di area rimba pesisir pantai dengan luas 48 hektare," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar di Medan, Minggu (23/2).

Yuliani mengatakan pembongkaran ini setelah pihaknya mendapat informasi pemasangan pagar di rimba tersebut. Kawasan nan dipagari disebut dikuasai perorangan.

Dari info itu, DLHK Sumut meninjau ke letak nan berstatus rimba lindung tersebut.

"Dengan kewenangan, kami melakukan pembongkaran lantaran pemilik lahan termasuk masyarakat telah bermohon," kata dia.

Saat pembongkaran, Yuliani mengatakan DLHK menemukan pondok alias gubuk dan tambak ikan di area seluas puluhan hektare tersebut. Setelah pembongkaran DLHK mendorong masyarakat memanfaatkan area itu untuk pelestarian dan aktivitas ekonomi. Warga diminta membikin golongan untuk perhutanan sosial.

Menurut dia, masyarakat setempat bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk membikin agroforestry atau silovofishery mengingat kawasannya berada di pinggir laut.

"Selain itu, juga dibantu pemerintah setempat dalam penanaman dan pemulihan area rimba tersebut," katanya.

Kadis mengatakan sinergi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lantaran pemulihan rimba di pinggir laut bakal menambah biota ikan dan lainnya.

Yuliani menambahkan kepada pemilik lahan tersebut, diimbau menunjukkan kewenangan bukti kepemilikan agar melaporkan ke dinas terkait.

(wis)

[Gambas:Video CNN]