ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 Nurul Ghufron mendaftarkan diri sebagai Calon Hakim Agung (CHA) Kamar Pidana. Ia dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hal itu tertuang dalam pengumuman nomor: 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2025.
"Setelah melakukan penelitian/verifikasi terhadap berkas administrasi, dengan ini Komisi Yudisial Republik Indonesia mengumumkan nama-nama calon pengadil agung nan memenuhi persyaratan manajemen sebagai berikut: (43). Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. Jabatan Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember," sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut.
Untuk Kamar Pidana, terdapat total 69 orang nan dinyatakan lulus seleksi administrasi. Beberapa di antara mereka ada nan berprofesi sebagai pengadil tinggi, ketua dan wakil ketua pengadilan tinggi hingga dosen.
Nurul Ghufron sempat dijatuhi hukuman etik sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama 6 bulan lantaran menyalahgunakan pengaruh sebagai ketua KPK untuk kepentingan pribadi.
Ia dinilai melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan dimaksud mengatur soal integritas insan KPK.
Ghufron menggunakan pengaruhnya sebagai ketua KPK dengan menghubungi Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal merangkap Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian.
Ghufron mau Andi Dwi Mandasari (ADM) nan merupakan pegawai Inspektorat II Kementerian Pertanian dipindahkan ke Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian di Malang.
Keinginan itu akhirnya dipenuhi oleh Kasdi.
Komunikasi perihal permohonan mutasi ADM dilakukan berbarengan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan nan sedang ditangani oleh KPK. Kasus tersebut diduga melibatkan personil DPR RI.
Namun, terlepas dari putusan Dewas KPK, Ghufron tetap meyakini perbuatan tersebut tidak melanggar kode etik.
Kamar lain
Sementara untuk Kamar Perdata, terdapat 33 CHA nan dinyatakan lulus seleksi administrasi. Kemudian Kamar Agama (39 CHA), Kamar Militer (7 CHA), Kamar Tata Usaha Negara (4 CHA), Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak (9 CHA).
Selanjutnya terdapat 18 orang nan dinyatakan lulus seleksi manajemen calon pengadil ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).
Seleksi tersebut untuk memenuhi 5 pengadil agung Kamar Pidana, 3 pengadil agung Kamar Perdata, 2 pengadil agung Kamar Agama, 1 pengadil agung Kamar Militer, 1 pengadil agung Kamar Tata Usaha Negara, 5 pengadil agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, serta 3 pengadil ad hoc HAM di MA.
Hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (27/3) dan kemudian diperpanjang hingga Kamis (10/4), KY telah menerima 183 pendaftar CHA dan 24 pendaftar calon pengadil ad hoc HAM di MA.
"Namun, KY menyatakan calon nan memenuhi syarat manajemen hanya 161 orang calon pengadil agung dan 18 orang calon pengadil ad hoc HAM di MA," kata Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konvensi pers daring, Selasa (15/4).
Seleksi manajemen tersebut diukur berasas parameter kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan.
Teruntuk CHA nan dinyatakan lulus seleksi manajemen berkuasa mengikuti rapat teknis dan seleksi kualitas nan bakal dilaksanakan pada 28-30 April 2025 di Aston Kartika Grogol Hotel & Pusat Konferensi, Kartika Tower, Tomang, Jakarta Barat.
Para CHA nan bakal mengikuti seleksi kualitas diwajibkan untuk menyerahkan karya pekerjaan serta surat rekomendasi dari tiga orang nan mengetahui dengan baik integritas, kualitas (kapasitas) dan kinerja.
Adapun materi seleksi kualitas kelak meliputi karya tulis di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku pengadil (KEPPH) dan tes objektif.
"Calon pengadil agung nan lulus seleksi manajemen tetapi tidak mengikuti seleksi kualitas dinyatakan gugur," ungkap KY.
Dalam pengumuman tersebut, KY membuka ruang terhadap masukan dari masyarakat mengenai mereka nan mengikuti seleksi CHA dan calon pengadil ad hoc HAM di MA. Masukan tersebut bisa dikirim paling lambat 30 Mei 2025 melalui surat elektronik alias e-mail: [email protected].
(ryn/tsa)
[Gambas:Video CNN]