ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - Setelah bank emas alias bullion bank pertama RI meluncur, masyarakat bisa mendapatkan jasa berangkaian dengan emas seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau aktivitas lainnya nan dilakukan oleh lembaga jasa finansial (LJK).
Salah satu penyedia bullion bank, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) baru menyediakan jasa penitipan dan perdagangan emas. Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan pihaknya belum mendapatkan izin untuk menyediakan jasa simpanan emas.
Maka, belum jelas apakah simpanan berbentuk emas juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Belum jelas juga apakah gimana pengelolaan kelebihan likuiditas dari simpanan emas di bullion bank.
"Terkait dengan urusan penjaminannya, termasuk kelak urusan jika ada kelebihan likuiditas segala macem, baru kelak kita bisa di-clear setelah bank ini memperoleh izin untuk nan simpanan emas," ujar Anton di Kantor Pusat BSI di The Tower, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Sementara itu, untuk dua produk bullion bank nan sudah ada di BSI, ada agunan keamanan dan keaslian emas. Anton menerangkan emas nan tersedia kudu berstandar SNI.
Kemudian, BSI juga berencana menambah kapabilitas penyimpanan emasnya nan saat ini sebesar 30 ton. Anton juga mengaku sebagian emas nan BSI miliki disimpan di pihak ketiga nan mempunyai pengamanan berlapis, termasuk kekuatan hukumnya.
"Sekaligus juga kita melakukan proses kontrol keberadaan dan di stok emas kita, baik dari sisi keamanan secara fisiknya, maupun keamanan dari sisi jumlahnya," tandas Anton.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: "Pantau" Kebijakan Prabowo, Mana Sektor Incaran Investor Kakap?
Next Article Bisnis Emas Moncer, BSI (BRIS) Bakal Bikin Bullion Bank