Menteri Pigai Tolak Sebut 3 Orang Hilang: Bahasa Saya, Belum Kelihatan

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta publik tidak buru-buru mengambil konklusi 3 orang nan belum diketahui keberadaannya usai demonstrasi pada akhir Agustus lampau hilang.

Pigai menilai ada kemungkinan tiga orang tersebut sedang berlindung lantaran panik.

"Tunggu saja. Maksudnya begini, dalam suasana kepanikan, itu orang suka menyembunyikan diri, kemudian oleh orang-orang tertentu menyatakan hilang. Terlalu awal untuk menyatakan orang itu hilang," kata Pigai di Hotel Royal Kuningan usai agenda pembahasan 'DIM dan Rancangan Perubahan UU 39/1999', Jakarta, Selasa (17/9).

Pigai mengaku Kementerian HAM sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti tiga orang nan hingga sekarang belum diketahui keberadaannya tersebut.

"Mungkin menjauhkan diri. Kan kita tidak tahu, tiga orang nan dinyatakan belum kelihatan. Kalau saya pakai belum kelihatan, bahasa saya adalah bukan hilang, tapi belum kelihatan. Atau mereka belum kembali ke rumah," ujarnya.

Pigai menambahkan ada baiknya kamera pengawas alias CCTV nan tersebar di banyak titik di Jakarta dilakukan pengecekan. Pengecekan itu merupakan bagian dari penyelidikan.

"Teman-teman dari KontraS, saya sampaikan ya, kudu mengerti tentang penyelidikan. Ya, penyelidikan, sabar, kita sama-sama kerja, KontraS juga bekerja, kami juga bekerja, kita bakal lihat," ucap Pigai.

"Tapi, jangan buru-buru berkesimpulan hilang, apalagi pakai kata lenyap paksa. Kata paksa itu adalah kata nan tindakan visual," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (KontraS) menerima total 44 laporan orang lenyap berangkaian dengan rangkaian demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Dari jumlah itu, sebanyak 33 orang diklasifikasikan menjadi korban penghilangan paksa oleh negara.

Penghilangan paksa tersebut merujuk pada arti nan diatur setidaknya di dua konvensi internasional ialah Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa alias International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED) dan Statuta Roma nan hingga sekarang belum diratifikasi pemerintah Indonesia.

Hingga hari ini, tetap ada tiga orang nan belum diketahui keberadaannya. Mereka atas nama Bima Permana Putra (lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat) serta M. Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo dengan letak terakhir di markas Brimob, Jakarta Pusat.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]