Menteri Atr Bantah Sertifikat Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Minggu, 23 Feb 2025 11:30 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meluruskan info miring soal dirinya nan membatalkan pencabutan SHGB pagar laut milik Aguan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tetap mencabut SHGB pagar laut milik Aguan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membantah SHGB di kawasan pagar laut milik Aguan batal dicabut. Ini sekaligus untuk membantah berita nan diberitakan sejumlah media nasional.

"Sekarang berita-berita di beragam situs online nan menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan nan ada di pinggir Pantai Tangerang. Saya katakan buletin itu tidak benar," ujar Nusron di Jakarta, Minggu (23/2) dikutip dari Antara.

Terkait rumor nan berkembang seputar sertipikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di area Pagar Laut Kabupaten Tangerang, dirinya menegaskan bahwa semua sertipikat nan berada di luar garis pantai bakal dibatalkan.

Sebab ketentuan itu menurutnya tidak ada relevansi mengenai siapa nan mempunyai sertipikat tersebut.

Sejak awal polemik pagar laut mencuat di masyarakat, Menteri Nusron dengan jelas dan konsisten menyampaikan bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan total 280 sertipikat.

Diketahui, dari 280 sertipikat tersebut, terdapat 58 sertipikat nan ada di dalam garis pantai dan 222 sertipikat di luar garis pantai.

"Kebijakannya adalah semua nan ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertipikat," kata Nusron.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tetap terdapat 13 sertipikat SHGB lainnya, nan sedang dalam proses penelaahan. Penelaahan tersebut dilakukan lantaran wilayah di dalamnya terdapat bagian nan separuh masuk garis pantai dan separuhnya lagi di luar garis pantai.

Ke depannya, Nusron berkomitmen untuk terus mengawal jalannya penyelesaian masalah pagar laut, sesuai dengan kebijakan nan berlaku.

"Kalau memang di dalam garis pantai ada SHGB pemilik sahnya. Kalau memang betul ya tidak dibatalkan. Kalau nan tidak betul semua dibatalkan," ujarnya.

(mik/tim)

[Gambas:Video CNN]