Menko Polkam Bakal Tindak Anggota Tni-polri Terlibat Insiden Tarakan

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan namalain BG memastikan bakal menindak tegas personil TNI dan Polri nan terlibat dalam kejadian penyerangan di Polres Tarakan, Kalimantan Utara.

"Bagi nan bersalah ya bakal ditindak, ditindak. Kemudian kerusakan sedang diperbaiki dan pemulihan soliditas ini tetap dilaksanakan," kata BG di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Rabu (26/2).

Menurut BG, penindakan berupa penjatuhan hukuman telah diatur dalam patokan disiplin kode etik masing-masing TNI dan Polri. Seberapa berat hukuman nan dijatuhkan tentunya bakal mempertimbangkan temuan di lapangan.

BG mengatakan tim dari POM TNI dan inspektorat Polri sudah diturunkan untuk mengusut serta menangani peristiwa ini. Pihaknya juga sudah meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensinya ke kejadian ini.

"Saya jamin bahwa soliditas TNI-Polri tetap terjaga. Memang terkadang ada di beberapa tempat secara tiba-tiba gitu, ada gesekan di lapangan, di wilayah begitu, maka biasanya ya ada ya kesalahpahaman," kata BG.

"Itu kan berasal dari senggolan di tempat hiburan, tetap pada muda kan biasa. Terus ribut, ujung seperti itu. Tapi sudah ada langkah cepat, saya sudah minta pak panglima, sudah minta pak kapolri semua sudah menugasi tim untuk turun ke sana," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah personil TNI menyerang Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (24/2) sekitar pukul 23.30 WITA.

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha menjelaskan kejadian berasal dari peristiwa pada Sabtu (22/2), saat terjadi pengeroyokan terhadap seorang personil Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan.

"Dari hasil mediasi awal antara pihak personil Polres Tarakan dan personil Yonif 614/RJP menyepakati bahwa personil Polres Tarakan nan terlibat bakal memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan," kata Rudy dalam keterangan tertulis, Rabu.

Kemudian pada Senin (24/2) pukul 23.30 WITA, sekitar 20 personil Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan untuk mencari lima personil Polres nan diduga terlibat pengeroyokan.

"Dalam tindakan spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu nan mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," ucap Rudy.

(fra/kum)

[Gambas:Video CNN]