Mendes Yandri Hormati Mk Batalkan Kemenangan Istri Di Pilbup Serang

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Rabu, 26 Feb 2025 12:10 WIB

Mendes Yandri membantah dalil nan menyatakan keterlibatannya dalam pemenangan istri di Pilbup Serang, namun dia sepenuhnya menghormati putusan MK. Menteri Desa Yandri Susanto menghormati putusan Mahkamah Konstitusi nan membatalkan kemenangan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah di Pilkada Serang 2024. carpet-cleaning-kingston.co.uk/ Khaira Ummah

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nan membatalkan kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Serang 2024.

Ia mengatakan partai koalisi pengusung istrinya di sana menghormati penuh putusan MK dan siap menghadapi pemungutan bunyi ulang.

"Karena MK sudah memutuskan sifatnya final dan mengikat tentu kita hormati dan saya dapat laporan lantaran saya tetap tim ketua pilkada DPP PAN bahwa partai koalisi di Serang Insya Allah siap untuk mengikuti perintah MK ialah PSU di semua TPS," kata Yandri dalam konvensi pers di Jakarta, Rabu (26/2).

Meski begitu, Yandri membantah dalil-dalil dalam pertimbangan norma MK nan menyatakan keterlibatannya dalam pemenangan Ratu-Najib.

MK membatalkan kemenangan istri Yandri, Ratu Rachmatu Zakiyah sebagai Bupati terpilih Pilkada Serang 2024.

Dalam pertimbangannya, MK beranggapan ada keterlibatan struktur abdi negara pemerintahan desa nan berangkaian erat dengan tindakan alias perbuatan baik nan disengaja maupun tidak disengaja nan dilakukan oleh Mendes Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara.

Atas dasar itu, majelis pengadil konstitusi meyakini telah terjadi serangkaian pelanggaran nan secara esensial telah merusak kemurian bunyi pemilih. MK pun meminta KPU melakukan pemungutan bunyi ulang.

(gil/mnf)

[Gambas:Video CNN]