ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - M-banking menawarkan kemudahan masyarakat untuk bertransaksi perbankan. Namun masyarakat juga tetap perlu waspada dengan ancaman kejahatan online nan menyasar m-bamking.
Sejumlah modus penipuan mengenai m-Banking kerap kita dengar. Mulai dari pencurian info pribadi, phishing hingga meniru lembaga resmi alias impersonation.
Pelaku bakal berpura-pura menjadi lembaga resmi seperti perusahaan investasi agar bisa mencuri duit korbannya. Modus ini ditemukan lebih dari 340 link penipuan di pasar modal, Fintech dan perusahaan lain.
Link penipuan itu menyebar di beragam platform. Mulai dari 100 link terdapat di platform Telegram. Lalu ada 77 nomor WA nan membagikan link, 54 website, dan 67 IG serta platform lainnya.
Peran aktif pelaku upaya jasa finansial (PUJK) dibutuhkan untuk melaporkan kasus seperti itu. "Jadi jangan menunggu ada nan rugi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi alias Kiki, dalam konvensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024.
OJK terus menerima pengaduan dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tahun lalu. Selama awal tahun hingga November 2024, setidaknya ada 31.009 kejuaraan terdiri ari 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 kejuaraan mengenai perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech), 6.496 aduan, dan 1.322 kejuaraan soal asuransi.
11 Tips Menghindari Kejahatan Digital Banking
1. Tidak memberitahukan kode akses/nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain
2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat nan mudah diketahui orang lain
3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan
4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon kembali atas transaksi tersebut
5. Untuk setiap transaksi, pengguna bakal menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS alias email nan bakal tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank andaikan ada transaksi nan mencurigakan
6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN
7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, alias dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke bagian bank terdekat alias segera melaporkan ke call center bank tersebut
8. Hati-hati dengan aplikasi di internet nan merupakan spam alias malware nan mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari
9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, lantaran data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan nan sama
10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking
11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain nan menggunakan ponsel tersebut.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Jitu "Poles" Daya Tarik Emiten di BEI Bagi Investor Asing
Next Article Awas Maling M-Banking Kuras Rekening! Jangan lakukan Ini