ARTICLE AD BOX
Surabaya, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Seorang massa aksi tolak UU TNI di Kota Malang, Jawa Timur, pada akhir pekan lampau dikabarkan menderita retak tulang rahang, retak tengkorak, dan gigi hancur akibat kekerasan diduga aparat.
Korban apalagi disebut sampai tak bisa bicara. Korban adalah Noval Helmi namalain Rembo. Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB).
Dia mengalami kekerasan ialah dipukuli sejumlah abdi negara saat tindakan Tolak UU TNI di DPRD Kota Malang, Minggu (24/3).
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan, awalnya Rembo mengikuti tindakan di DPRD Kota Malang. Namun saat eskalasi tindakan meningkat dan abdi negara mulai represif, korban kemudian berupaya lari menyelamatkan diri ke posko paramedis nan tak jauh dari sana.
"Kemudian abdi negara campuran [TNI dan Polri] itu mulai mengejar dan menyerang Posko Paramedis termasuk adik kami nan berjulukan Rembo ini," kata Daniel kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/3)
Usai mendapatkan pemukulan dan pengeroyokan aparat, Rembo kemudian dilarikan ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA). Kondisinya dikabarkan parah, mulutnya berdarah-darah.
"Mohon maaf saya sampaikan kondisinya sedikit parah lantaran ada patah ya retak tulang di rahang, di tengkorak, dan kemudian di gigi nan seperti nan di foto [berdarah-darah], hingga sekarang belum bisa bicara," ucapnya.
Daniel mengatakan Rembo telah mendapatkan tindakan medis berupa operasi di RSSA, Rabu (26/3) kemarin. Masyarakat sipil di Kota Malang juga membuka pengumpulan bantuan untuk pengobatan korban.
"Kita mempertimbangkan bahwa kerabat Novel Helmi ini perlu pemulihan jangka panjang. Mengingat lukanya cukup krusial dan fatal ya jika dari rekam medisnya ya," kata Daniel.
Mahasiswa UMM Diborgol saat alami luka-luka
Selain Rembo, katanya, ada juga seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Turaichan Azuri mengalami kepala bocor lantaran kekerasan aparat. Ia apalagi ditangkap dan diborgol ke Mapolresta Malang, dalam kondisi terluka dan berdarah-darah.
"Turaichan Azuri, itu juga mengalami kondisi bocor kepalanya. Dan ketika diamankan (ditangkap), dia dalam kondisi diborgol dan kemudian sempat tidak mendapatkan tindakan medis. Langsung diarahkan ambulan ke Mapolresta Malang kota dan di BAP," ucapnya.
Selain itu, ada juga puluhan peserta tindakan lainnya nan terluka akibat kekerasan dari aparat. Mereka merupakan tim paramedis, hingga pers mahasiswa. Dengan kejadian ini, LBH Pos Malang pun tengah menyiapkan langkah hukum.
"Tentu iya, tentu langkah norma pasti, namun kami tidak bisa melakukan dalam waktu dekat lantaran aspek pemulihan kerabat adik kami dulu. Pasti bakal ada upaya norma ya, lantaran ini melibatkan manusia ya sampai parah begitu," ujar Daniel.
Sementara itu Divpropam Polri menyatakan memohon maaf atas kejadian penggunaan kekuatan abdi negara nan eksesif dalam menangani tindakan demonstrasi di Malang tersebut. Mengutip dari akun X Divporpam Polri, Kabid Propam Polda Jatim bakal mengambil langkah tegas untuk melakukan penyelidikan langsung dugaan tindakan kekerasan oknum abdi negara tersebut.
"Kami memohon maaf atas kejadian yg telah terjadi. Berkaitan dengan dugaan penggunaan kekuatan nan eksesif di Malang, Kabid Propam Polda Jatim telah mengambil langkah tegas utk turun melakukan penyelidikan langsung di lapangan serta memberikan hukuman tegas thd petugas nan terbukti melanggar," demikian dikutip dari unggahan akun @divpropam pada 24 Maret lalu.
Pada unggahan itu, Divpropam menyatakan Polri sangat menghargai dan mendukung hak menyampaikan aspirasi. Namun, mereka meminta agar penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan menjaga situasi tetap kondusif, tertib dan aman.
"Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dalam setiap aktivitas unras agar kejadian serupa tak terulang lagi. Sekali lagi, kami memohon maaf atas kejadian ini," tutup unggahan tersebut.
[Gambas:Twitter]
(frd/kid)
[Gambas:Video CNN]