Kpu Usul Psu 24 Daerah Digelar Hari Sabtu Mulai Maret Hingga Agustus

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 27 Feb 2025 12:08 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan pemungutan bunyi ulang (PSU) untuk 24 Pilkada dilakukan pada hari Sabtu di antara bulan Maret hingga Agustus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan pemungutan bunyi ulang (PSU) untuk 24 Pilkada dilakukan pada hari Sabtu di antara bulan Maret hingga Agustus. carpet-cleaning-kingston.co.uk/Arpandi

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan pemungutan bunyi ulang (PSU) untuk 24 Pilkada dilakukan pada hari Sabtu di antara bulan Maret hingga Agustus.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU RI Idham Holik menjelaskan untuk PSU nan diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan 30 hari sejak putusan MK, diusulkan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Sementara untuk PSU nan diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan 45 hari sejak putusan MK, diusulkan digelar pada Sabtu, 5 April 2025.

Kemudian untuk PSU nan diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan 60 hari sejak putusan MK, diusulkan digelar pada Sabtu, 19 April 2025.

"(PSU perintah MK) 90 hari, (diusulkan) tanggal 24 Mei 2025 dan (PSU perintah MK) 180 hari, (diusulkan) tanggal 9 Agustus 2025," kata Idham dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (27/2).

Idham mengatakan hari Sabtu menjadi usulan dari KPU dengan pertimbangan hari libur, sehingga tidak perlu ada kebijakan hari nan diliburkan.

"Dan sebagaimana aspek sosiologis pada hari Sabtu masyarakat biasanya lebih banyak di rumah, sehingga memungkinkan menggunakan kewenangan pilihnya dan kami minta tingkat partisipasi dapat meningkat," kata Idham.

MK sebelumnya memerintahkan penyelenggaraan PSU di 24 perkara perselisihan Pilkada.

MK meminta KPU wilayah mengenai untuk melakukan pemungutan bunyi ulang dengan pertimbangan norma nan berbeda di setiap daerah.

Di beberapa daerah, PSU diminta dilakukan di seluruh TPS, ada juga di sebagian TPS.

(gil/yoa)

[Gambas:Video CNN]