ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Kamis, 27 Feb 2025 12:56 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memerlukan anggaran sekitar Rp486 miliar untuk menggelar pemungutan bunyi ulang (PSU) di beberapa daerah.
"Jadi secara total, bapak, ibu sekalian, ketua dan personil Komisi II nan kami hormati, kebutuhan perkiraan-kebutuhan itu di Rp486.383.829.417," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (27/2).
Berdasarkan info nan dipaparkan KPU RI, dari 26 satuan kerja KPU di provinsi dan kabupaten/kota nan menggelar PSU alias rekapitulasi ulang, ada enam satuan kerja nan tidak memerlukan tambahan anggaran lantaran tetap terdapat sisa naskah perjanjian hibah wilayah (NHPD) Pilkada 2024.
Sementara 19 satuan kerja lainnya, total kekurangan anggaran sekitar Rp373 miliar.
"Sebanyak 19 satker KPU nan tetap terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373 miliar. Terdapat satu satker KPU ialah KPU Kabupaten Jayapura tidak memerlukan biaya lantaran berkarakter manajemen perbaikan SK," ujar Afifuddin.
MK sebelumnya memerintahkan penyelenggaraan PSU di 24 perkara perselisihan Pilkada.
MK meminta KPU wilayah mengenai untuk melakukan pemungutan bunyi ulang dengan pertimbangan norma nan berbeda di setiap daerah.
Di beberapa daerah, PSU diminta dilakukan di seluruh TPS, ada juga di sebagian TPS.
Selain itu, terdapat 1 putusan nan memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi bunyi ulang, ialah pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Pilkada Kabupaten Puncak Jaya.
Lalu Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Kabupaten Jayapura, MK memerintahkan untuk diadakannya perbaikan penulisan Keputusan KPU Kabupaten Jayapura tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Tahun 2024
(fra/yoa)
[Gambas:Video CNN]