Kpk Ungkap Modus Korupsi Pt Pp: Proyek Fiktif, Gandeng Subkon

Sedang Trending 20 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 31 Jul 2025 03:15 WIB

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan ada sejumlah proyek fiktif hingga keterlibatan perusahaan subkontraktor dalam perkara korupsi PT PP. Ilustrasi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan ada sejumlah proyek fiktif hingga keterlibatan perusahaan subkontraktor dalam perkara korupsi PT PP. (www.pt-pp.com)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan korupsi nan terjadi di lingkungan Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan alias PP (Persero) tahun 2022-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan ada sejumlah proyek fiktif hingga keterlibatan perusahaan subkontraktor dalam perkara ini.

"Perkara di PP ini mengenai dengan proyek-proyek fiktif nan kemudian dicairkan oleh oknum-oknum di PT PP. Proyek-proyek tersebut di antaranya dilaksanakan oleh pihak ketiga alias disubkon-kan, di mana dari beberapa proyek tersebut diduga fiktif, jadi tidak ada pengerjaannya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/7) malam.

"Jadi, hanya keluar invoice alias tagihan nan kemudian itu menjadi dasar untuk melakukan pencairan sejumlah duit sesuai nilai proyeknya," imbuhnya.

Budi menuturkan duit nan dicairkan tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak. Dua orang nan menerima duit dimaksud sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Nah, KPK tetap bakal terus mendalami, melacak, dan menelusuri pihak-pihak nan diduga terkait, lantaran diduga ada beberapa proyek fiktif nan dijalankan dalam modus korupsi ini," kata Budi.

Panggil 5 saksi

Dalam proses investigasi berjalan, KPK memanggil lima orang saksi untuk diperiksa pada Selasa (29/7) kemarin. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih.

Para saksi tersebut adalah Staf Finance (Account Payable SKBDN) Divisi EPC PT PP Mardiana; Staf Akunting (Verificator) Divisi EPC PT PP Guritno Aditomo; Project Manager Proyek Mines of Bahodopi Block 2 & 3 (Proyek Vale) Arief Ardiansyah; Project Manager Proyek Pembangunan Pabrik (Smelter) Feronikel - Kolaka (Proyek Kolaka) EMANUEL IRWAN; dan Manager Finance and Ganeral Affair Divisi EPC PT PP Rio Putri Paramita.

Belum ada info terkini mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

KPK memulai investigasi kasus ini per 9 Desember 2024. Ada dua orang nan belum diungkap identitasnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah dicegah berjalan ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 11 Desember 2024.

Dalam prosesnya, interogator telah menyita duit dan simpanan senilai Rp62 miliar. Menurut KPK, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp80 miliar dalam kasus ini.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]