Kpk Terbitkan Sprindik Dugaan Korupsi Dana Iklan Bank Bjb

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Rabu, 05 Mar 2025 17:16 WIB

KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perihal kasus dugaan korupsi biaya iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) perihal kasus dugaan korupsi biaya iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5).

Perihal berita Aparat Penegak Hukum (APH) lain nan juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya bakal melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Ya lantaran kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, jika memang terinformasi bahwa ada APH lain nan melakukan itu, kelak tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," ujar Setyo.

Berdasarkan info nan diperoleh, Sprindik kasus Bank BJB ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah alias tindak lanjut nan bakal dilakukan seperti apa," ucap Setyo.

Sudah ada tersangka nan ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, perihal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis mengenai penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari interogator dan kepala alias deputi kapan bakal dilakukan tindaklanjutnya," tutup jenderal polisi bintang tiga ini.

(gil/ryn)

[Gambas:Video CNN]