Kpk Sita Rp2,5 Miliar Dan Logam Mulia Dari Safe Deposit Box Ans Kosasih

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 27 Feb 2025 13:46 WIB

KPK menyita duit Rp2,5 miliar dan 150 gram logam mulia usai menggeledah safe deposit box milik mantan Dirut PT Taspen Antonius N.S. Kosasih di sebuah bank. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah safe deposit box (SDB) milik mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih di sebuah bank swasta nasional pada Selasa, 25 Februari lalu. (carpet-cleaning-kingston.co.uk/Andry Novelino)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah safe deposit box (SDB) milik mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S. Kosasih di sebuah bank swasta nasional pada Selasa, 25 Februari lalu.

Upaya paksa tersebut berangkaian dengan investigasi kasus dugaan korupsi aktivitas investasi PT Taspen tahun anggaran 2019.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 150 gram logam mulia, duit tunai dalam mata duit rupiah dan mata duit asing (USD, SGD dan EURO) nan andaikan dirupiahkan sekitar senilai Rp2,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis (27/2).

Tessa mengatakan tim interogator juga menyita sejumlah arsip kepemilikan aset tersangka Kosasih. Nantinya, arsip tersebut bakal didalami termasuk dengan mengonfirmasi kepada tersangka dan saksi-saksi.

KPK, kata Tessa, menyampaikan apresiasi terhadap pihak bank nan mau bekerja sama mengenai aktivitas penyitaan tersebut.

Tessa mengimbau kepada lembaga-lembaga finansial untuk bekerja sama menginformasikan kepada KPK mengenai dengan kepemilikan SDB untuk nama-nama tersangka nan selama ini diumumkan oleh KPK.

"Mari sama-sama di momentum pemerintahan nan baru ini kita memaksimalkan perang terhadap korupsi dengan langkah menghentikan 'aliran darah kejahatan' ialah berupa penyitaan terhadap aset-aset nan disembunyikan dalam sistem keuangan," kata ahli bicara berlatar belakang interogator ini.

KPK menetapkan Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi aktivitas investasi tahun anggaran 2019. Kosasih sudah dilakukan penahanan sejak Januari lalu, sedangkan Ekiawan belum.

Kosasih dan Ekiawan disebut telah melakukan perbuatan melawan norma nan mengakibatkan kerugian negara atas penempatan biaya investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 nan dikelola oleh PT IIM setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar.

(fra/fra/ryn)

[Gambas:Video CNN]