ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut para kepala sekolah tingkat SMA di Provinsi Bengkulu diminta menyetorkan duit untuk pemenangan tersangka Rohidin Mersyah yang mengikuti Pilgub Bengkulu 2024.
Penyidik KPK telah mendalami temuan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman nan diperiksa sebagai saksi pada Senin (3/3) di Gedung Merah Putih.
"Penyidik mendalami pengumpulan duit dari para kepala sekolah tingkat SMA di Kota Bengkulu nan tergabung dalam Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Bengkulu untuk pemenangan tersangka RM [Rohidin Mersyah] nan diduga diperintahkan pemimpin dan orang terdekat dari tersangka RM," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (5/3).
Kepada Sudirman, interogator KPK juga mendalami temuan percakapan perihal dugaan untuk menyamakan keterangan antarsaksi kepala sekolah ketika diperiksa di hadapan penyidik.
Konfirmasi peralatan bukti
Pada Senin kemarin, interogator KPK juga memeriksa tersangka Isnan Fajri nan merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Dari Isnan Fajri, interogator mendalami dokumen-dokumen hasil penggeledahan nan diduga satu di antaranya merupakan arsip catatan pengumpulan duit dari aktivitas pengadaan peralatan dan jasa untuk pemenuhan kebutuhan sekolah di Pemprov Bengkulu.
"KPK berambisi momentum ini dijadikan Pemprov Gubernur nan terpilih untuk memperbaiki organisasi dan tata kelola proses pengadaan peralatan dan jasa khususnya di Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu," ucap Tessa.
Lembaga antirasuah memproses norma Rohidin Mersyah, Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah namalain Anca sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Mereka sudah ditahan, dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.
Dalam proses penyidikan, KPK sudah menyita aset Rohidin Mersyah berupa satu bagian tanah beserta rumah nan berlokasi di Depok Jawa Barat serta tiga bagian tanah nan berlokasi di Kota Bengkulu senilai Rp4,3 miliar.
Lima orang lain nan sempat ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK diputuskan untuk dilepas lantaran berstatus sebagai terperiksa alias saksi.
Mereka adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
Dalam Pilgub Bengkulu tahun 2024, Rohidin nan berpasangan dengan Meriani melawan pasangan Helmi Hasan-Mi'an. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Rohidin-Meriani kalah dari lawannya.
Sementara itu, dalam proses berjalan, tim interogator KPK sebelumnya juga sudah melakukan sejumlah tindakan investigasi berupa penggeledahan dan penyitaan peralatan bukti. Sebanyak 13 tempat sudah digeledah.
Rinciannya terdiri dari tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima instansi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
(tsa/ryn)
[Gambas:Video CNN]