ARTICLE AD BOX
Surabaya, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruang dan memeriksa empat pengurus serta staf, di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Selasa (15/4).
Hal itu dibenarkan Ketua Umum KONI Jatim Muhammad Nabil. Sebanyak empat orang pengurus dan stafnya diperiksa.
"Pak Sekum (sekretaris umum), Pak Bendahara, ada dua staf. Total ada empat," kata Nabil usai penggeledahan.
Namun, kata Nabil, anak buahnya itu tidaklah diperiksa, melainkan hanya dimintai konfirmasi perihal sejumlah dokumen.
"Enggak [diperiksa], jadi ya dikonfirmasi saja Pak Sekum ditanya berasas SK-nya, Pak Bendahara ditanya berasas SK-nya," ucapnya.
"Ada tim-timnya bendaharawan mengonfirmasi dari arsip nan dibawa, konfirmasinya ke siapa kepada nan berkepentingan nan dianggap kompeten sesuai dengan jabatannya," tambahnya.
Nabil mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan KPK ini berjalan sejak pagi hingga sore hari. Hal itu disebutnya mengenai dengan kasus dugaan korupsi pengurusan biaya hibah untuk golongan masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Selama kurang lebih tujuh jam lamanya, KPK disebut menggeledah sejumlah ruang di KONI Jatim. Mulai sekretariat, ruang bendahara, ruang perencanaan dan penganggaran (rengar). Selain itu, ponsel dan perangkat diska lepas milik para pengurus dan staf KONI Jatim juga sempat diperiksa oleh interogator antirasuah.
"Ruang bendahara, ruang renggar, sudah itu aja, sekretariat gitu saja. Sempat diperiksa handphone-handphone-nya kemudian ada beberapa flashdisk nan memang diperlukan untuk mengonfirmasi alias menindaklajuti data-data nan ada," katanya.
Dalam penggeledahan itu, kata Nabil, interogator KPK menyita sejumlah arsip dari tahun 2017 hingga awal 2022. Yakni sejak kepemimpinan Erlangga Satriagung (2017-2021), sampai era Muhammad Nabil (2022-2026).
"Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen nan dibawa, mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen, tapi itu nan paling banyak dokumen-dokumen kita nan melangkah tahun 2017 sampai 2022 awal," ucapnya.
Dokumen nan disita itu beberapa di antaranya adalah Surat Keputusan (SK) saat pandemi Covid-19, SK penggunaan anggaran, hingga SK permohonan biaya hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021.
"Enggak ada koper, beberapa berkas SK keputusan waktu Covid-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus kemudian waktu permohonan biaya hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya itu tahun 2020. Ada beberapa item itu," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper berwarna hitam dan hijau berisi peralatan bukti usai menggeledah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Jalan Ir Dr H Soekarno Surabaya, Selasa (15/4).
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, belasan interogator KPK mulai menggeledah instansi KONI Jatim, sejak pukul 09.00 WIB. Menjelang pukul 16.00 WIB, beberapa orang nan mengenakan masker kemudian membawa dua koper berwarna hitam dan hijau keluar dari gedung, dan kemudian dimasukkan ke bagasi belakang mobil.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan ini berangkaian dengan kasus dugaan korupsi pengurusan biaya hibah untuk golongan masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
"Benar. Penyidik sedang melakukan aktivitas Penggeledahan di Kota Surabaya, mengenai investigasi perkara biaya hibah Pokmas Jatim," kata Tessa, Selasa (15/4).
(frd/isn)
[Gambas:Video CNN]