ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Rabu, 05 Mar 2025 13:48 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah membahas kasus-kasus korupsi, Rabu (5/3) siang.
Saat memulai rapat, Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath awalnya bertanya kepada masing-masing fraksi soal rapat digelar tertutup alias terbuka.
Ia menjelaskan rapat hari ini adalah tindak lanjut dari rapat dengan Jaksa Agung nan membahas kasus-kasus menonjol.
"Rapat ini sebetulnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan bapak Jaksa Agung, kita kan udah telaah berapa kemarin termasuk perkara mantan menteri Tom Lembong dan lain-lain," kata Rano.
"Hari ini kita mau lebih dalam perihal banyak perkara nan mencuri perhatian publik, menonjol dan jadi pembicaraan publik nan luar biasa dari penanganan nan dilakukan Kejagung. Saya minta persetujuan dulu, kita bikin rapat ini tertutup alias terbuka?," imbuh Rano.
Mayoritas fraksi meminta rapat digelar tertutup. Adapun Fraksi PAN meminta rapat digelar terbuka, namun jika ada perihal nan dianggap penting, rapat digelar tertutup.
Rano kemudian memutuskan rapat digelar tertutup lantaran kebanyakan fraksi menginginkan demikian.
"Ini lantaran sebagian besar mengharapkan tertutup kita buat rapat tertutup. Kalau kelak ada sesuatu nan sifatnya umum terbuka. Bisa kita sampaikan opsi terbuka. Tapi hari ini kita bikin agenda ini kita putuskan rapat tertutup ya," kata Rano.
(gil/yoa)
[Gambas:Video CNN]