ARTICLE AD BOX
Info Politik | carpet-cleaning-kingston.co.uk
Kamis, 06 Mar 2025 09:41 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Komisi II DPR RI meminta agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menyelesaikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober mendatang, serta mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.
Hal itu disampaikan sebagai poin konklusi Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, KemenPANRB, dan BKN dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong di ruang KK III, Komisi II DPR RI, Rabu (5/3).
Pada kesempatan itu, Bahtra Banong mengatakan bahwa Komisi II DPR RI meminta KemenPANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melarang dan memberikan hukuman kepada kepala wilayah periode 2025-2030 nan mengangkat tenaga non-ASN alias julukan lain melalui shopping pegawai maupun shopping peralatan dan jasa.
"Ada 5 poin konklusi rapat, dan intinya adalah kami di Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar penataan tenaga non-ASN ini segera selesai," kata Bahtra usai rapat.
Bahtra menyampaikan, penataan tenaga non-ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta KemenPANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di lembaga pusat maupun lembaga wilayah sesuai pasal 66 UU No 20 Tahun 2023.
Dengan kesepakatan pada konklusi tersebut, diharapkan penataan pegawai non-ASN nan melangkah sejak 2005 dapat diselesaikan secara sistematis demi kejelasan dan kepastian bagi mereka nan selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan, baik di kementerian, lembaga, maupun nan ada di daerah, provinsi, dan kabupaten kota.
(rir/rea)
[Gambas:Video CNN]