Kementerian Hukum Beber Capaian Kinerja Triwulan I 2025

Sedang Trending 5 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Kementerian Hukum mencatat sejumlah capaian keahlian pada triwulan I tahun 2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan kementerian ini mempunyai enam bagian jasa nan berasosiasi langsung dengan masyarakat.

Di antaranya jasa manajemen norma umum (AHU), kekayaan intelektual (KI), peraturan perundang-undangan (PP), dan pembinaan norma nasional.

Di bagian AHU, Supratman menuturkan Kemenkum telah menyelesaikan 2.900.948 permohonan (99,57 persen) dari total 2.913.595 permohonan nan masuk.

Permohonan-permohonan tersebut mengenai jasa norma perdata, norma pidana, badan usaha, norma tata negara dan otoritas pusat dan norma internasional.

"Dari keseluruhan jasa ini, Kemenkum telah mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp311.313.889.586," kata Supratman dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa (15/4).

Supratman menambahkan kementeriannya juga sukses menyelesaikan proses naturalisasi enam atlet sepak bola untuk melengkapi kekuatan tim nasional di beragam laga internasional.

Mereka adalah Dion Markx, Tim Geypens, Ole Romeny, Dean James, Emil Audero, serta Joey Pelupessy.

"Bertambahnya pemain berbobot bakal membikin Timnas tampil maksimal dalam kejuaraan skala internasional," kata Supratman.

"Beberapa agenda besar nan menjadi sasaran utama di antaranya adalah FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA, dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday," imbuhnya.

Selanjutnya di bagian KI, Kemenkum menyelesaikan 116.126 permohonan, termasuk permohonan tahun sebelumnya, nan didominasi oleh sektor merek sebanyak 66.995 permohonan dan kewenangan cipta sebanyak 36.296 permohonan.

Dengan demikian, Kemenkum tidak lagi mempunyai tunggakan pelayanan di sektor merek dari tahun sebelumnya.

Dari keseluruhan jasa KI, Kemenkum sukses menerima PNBP sebesar Rp220.903.378.668.

"Program percepatan pemeriksaan substansi merek berakibat secara langsung pada penyelesaian publikasi sertifikat merek sebanyak 66.995. Penerbitan sertifikat merek adalah bentuk kepastian norma bagi para pelaku upaya untuk menggunakan merek secara legal dan eksklusif dalam aktivitas berbisnis," tutur dia.

Pada level internasional, Indonesia berada pada posisi pertama permohonan paten dengan 715 permohonan, pun begitu dengan permohonan kreasi industri sebanyak 1.186 permohonan. Posisi Indonesia melampaui Jepang, Cina, Amerika, dan Korea.

Kemudian, di bagian PP, Kemenkum tengah menyiapkan Rancangan Undang-undang (RUU) dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penyelenggaraan KUHP baru nan masuk dalam prioritas nasional.

"Kami menyiapkan delapan RUU nan masuk prolegnas, antara lain RUU Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi, serta RUU Narkotika dan Psikotropika. Juga tiga RPP mengenai penyelenggaraan KUHP nan bakal bertindak tahun 2026 mendatang," ucap Supratman.

Dia menambahkan hingga Maret 2025 Kemenkum telah menyelesaikan 2.179 proses pengharmonisan PP di bagian polhukhankam, pemimipas, komdigi, kesejahteraan masyarakat, perekonomian, serta peraturan daerah.

Capaian pengharmonisan itu ditargetkan bakal meningkat setelah dilakukannya peluncuran aplikasi e-Harmonisasi pada Februari lalu. Inovasi ini meningkatkan kecepatan dan transparansi proses pengharmonisan PP.

"e-Harmonisasi mempunyai beberapa keunggulan, ialah lembaga pengusul dapat mengusulkan permohonan secara daring, dengan jangka waktu hanya 5 hari kerja, dan prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel," ucap Supratman.

Kemenkum berupaya meningkatkan literasi norma masyarakat melalui jaringan pengarsipan dan info norma nasional (JDIHN). Sampai dengan bulan Maret tahun ini, terdapat 658.361 arsip norma nan telah terintegrasi pada jdihn.go.id, dengan jumlah personil JDIHN sebanyak 1.679 anggota.

Supratman menyebut semua tren positif capaian keahlian Kemenkum tidak terlepas dari program transformasi digital nan telah diterapkan sejak pertama kali dia menjabat.

Ia menargetkan di tahun 2026 semua jasa Kemenkum dapat dinikmati masyarakat secara digital.

"Transformasi digital bakal membangun budaya kerja berbasis teknologi untuk memberikan pelayanan norma nan cepat, efisien, kolaboratif dan inklusif bagi masyarakat. Program ini juga bakal meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional pada ekosistem norma di Indonesia," pungkasnya.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]