ARTICLE AD BOX
Surabaya, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Aksi kekerasan polisi terhadap mahasiswa aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (17/2) lampau akhirnya berhujung damai.
Hal itu terjadi setelah mahasiswa nan jadi korban berjumpa dengan polisi pelaku kekerasan, Aiptu Yakobus Timu untuk bermediasi di sebuah rumah makan di Surabaya, Rabu (26/2).
Mediasi itu juga dihadiri Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farizky, berbareng jejeran kepolisian, serta mahasiswa Unesa nan turut mendampingi Zian.
Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farizky mengatakan dirinya selaku ketua kepolisian menyampaikan permohonan maaf atas kekerasan nan terjadi. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga profesionalisme.
"Saya selaku pimpinan/kapolsek memohon maaf sebesar-besarnya mengenai kejadian pemukulan nan dilakukan personil saya pada saat tindakan unjuk rasa kemarin," kata Vonny dalam keterangan nan diterima, Kamis (27/2).
Menurut Vonny, Aiptu Timu tak beriktikad untuk mencederai siapa pun dengan tindakan kekerasannya tersebut. Saat ini, sambungnya, nan bersangkutan telah menjalani proses sidang disiplin serta manajemen sebagai corak pertanggungjawaban.
"Saya bakal berupaya menjaga dan memperbaiki gambaran Polri serta mengingatkan personil untuk selalu bersabar dan tidak melakukan tindakan di luar koridor," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Timu juga secara menyampaikan permohonan maaf kepada Zian dan mahasiswa Unesa lainnyq.
"Secara pribadi dan institusi, saya memohon maaf sebesar-besarnya. Ke depan, saya bakal lebih berhati-hati dan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan nan sama," kata Aiptu Timu mengutip dari keterangan nan sama.
Sementara Zian--mahasiswa nan jadi korban kekerasan polisi-- menerima permintaan maaf dari Aiptu Yakobus dan sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
"Saya pribadi menerima permintaan maaf dari Bapak Yakobus Timu dan bersedia membikin kesepakatan tenteram antara kedua belah pihak," tutur Zian dikutip dari keterangan nan sama.
Dalam keterangan itu disebut, kesepakatan mediasi kedua belah pihak ituangkan dalam surat perjanjian nan diteken bersama-sama.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berinisial NZ, diduga ditangkap dan mengalami tindak kekerasan dari abdi negara saat mengikuti tindakan 'Indonesia Gelap' di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (17/2).
NZ, nan merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unesa ini adalah salah satu negosiator dalam aksi. Ia mengatakan, kejadian kekerasan itu terjadi saat abdi negara mulai menembakkan water cannon ke arah massa.
"Waktu chaos sampai water cannon disemprot, saya tetap lobbying dengan polisi, terutama provost, lantaran dari korlap tindakan massa dari pada kelak tindakan enggak selesai akhirnya lobi pihak polisi agar tidak chaos," kata NZ usai dibebaskan setelah sempat ditangkap polisi, Selasa (18/2).
Namun, sambungnya, situasi berubah menjadi ricuh tak lama setelah water cannon ditembakkan. Tiba-tiba ada abdi negara nan memukulnya, menginjak, dan menggeretnya.
NZ mengaku digeret ke arah dalam Gedung DPRD Jatim, di sepanjang jalan itu, dia terus dipukuli. Ia pun sempat lemas hingga tidak sadarkan diri setelah mengalami kekerasan.
"Lalu diamankan digeret ke dalam. Waktu jalan juga tetap kena libas dan sebagainya. Sampailah di depan teras lobby DPRD memang ada abdi negara polisi tetap memukuli saya. Sampai situ [lobby DPRD] saya tepar, tidak sadar diri, tergeletak lemas. Lalu dibangunkan satpam," tuturnya.
Lalu, NZ mengaku diinterogasi polisi soal info pribadinya seperti nama dan alamat. Meski tidak mengalami intimidasi verbal, dia menyayangkan tindakan kekerasan nan dialaminya.
NZ juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertanya kepada abdi negara kenapa dirinya ditangkap dan dipukul. Padahal dirinya adalah seorang negosiator nan meminta ketua DPRD Jatim menemui massa, dan tindakan bisa berhujung kondusif.
"Saya bakal menempuh jalur hukum. Ini sedang dikonsolidasikan dengan seluruh BEM dari Jatim untuk mengawal tindakan represif dari polisi," katanya.
Usai kejadian itu, seorang personil kepolisian di Surabaya ialah Aiptu TImu nan merupakan personil Unit Binmas Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.
"Dimintai keterangan di Propam Polda Jatim," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (20/2).
Usai diperiksa Bidpropam Polda Jatim, kata Rina, Aiptu YT telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk diproses secara etik lebih lanjut.
"Dimintai keterangan di Polda Jatim, lenyap itu dilimpahkan lagi ke Polrestabes, lantaran dia kan personil Polrestabes," ucap dia.
Sementara itu, melalui akun resmi X-nya Divpropam Polri, @Divpropam mengatakan, Bidpropam Polda Jatim sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya Aiptu YT dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.
"Dengan hasil nan berkepentingan terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran. Saat ini, berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke Siepropam Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut," tulis akun @Divpropam.
Tidak disebutkan hukuman alias balasan apa nan dijatuhkan kepada Aiptu YT, usai terbukti melakukan tindak kekerasan kepada mahasiswa aksi.
(kid/frd)