ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Selasa, 01 Jul 2025 15:56 WIB
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita duit tunai sebesar Rp2 miliar dari kediaman Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penyitaan dilakukan interogator usai menggeledah kediaman Iwan nan berada di Surakarta, Jawa Tengah, pada Senin (30/6) kemarin.
"Dua plastik cerah berisi duit pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar bertuliskan PT BCA Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024 dan 13 Mei 2024," ujarnya di Kejaksaan Agung, Selasa (1/6).
Selain kediaman Iwan, penyidik turut menggeledah rumah Alan Moran Saperino di Sukowarjo, Jawa Tengah. Dalam penggeledahan itu, interogator menyita peralatan bukti berupa arsip dan dua handphone.
Selanjutnya interogator juga menggeledah tiga letak upaya ialah PT Sari Warna Asli Textile Industry di Karanganyar, PT Multi Internasional Logistic di Surakarta dan PT Senang Kharisma Textile di Karanganyar.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap arsip dan peralatan bukti elektronik berupa flashdisk. Selanjutnya terhadap peralatan bukti itu bakal diminta persediaan penyitaan ke pengadilan negeri setempat," tuturnya.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan total tiga orang sebagai tersangka mengenai dugaan korupsi pemberian akomodasi angsuran dari perbankan kepada PT Sritex.
Ketiga tersangka itu Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp692 miliar.
Qohar menyebut nilai kerugian itu sesuai besaran angsuran dari Bank DKI dan Bank BJB nan semestinya digunakan sebagai modal kerja. Ia menjelaskan duit angsuran nan semestinya dipakai untuk modal kerja itu justru digunakan untuk bayar utang dan membeli aset non produktif.
"Tidak sesuai dengan peruntukan nan seharusnya, ialah untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk bayar utang dan membeli aset non-produktif," jelasnya.
(tfq/isn)
[Gambas:Video CNN]