Kejagung Sita Aset Tanah Milik Zarof Ricar Di Riau Senilai Rp35 M

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 18 Sep 2025 16:03 WIB

Kejaksaan Agung kembali menyita aset tanah milik eks Kepala Balitbang Kumdil MA Zarof Ricar di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kejagung kembali menyita aset tanah milik eks Kepala Balitbang Kumdil MA Zarof Ricar di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset tanah milik eks Kepala Balitbang Kumdil MA Zarof Ricar di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut penyitaan dilakukan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Rabu (10/9) kemarin.

"Telah melaksanakan penyitaan sita terhadap sejumlah aset milik tersangka ZR nan berada di wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/9).

Anang mengatakan total terdapat tujuh aset tanah nan disita oleh penyidik. Ia menjelaskan seluruh aset tanah tersebut didaftarkan atas nama anak Zarof ialah empat tanah milik RBP dan tiga tanah milik DCA.

Ia menambahkan luas dari total lahan tanah nan disita interogator mencapai 13.362 m2 alias 1,3 hektare. Anang menyebut aset tanah itu tersebar di Kecamatan Marpoyan Damai dan Bina Widya, Pekanbaru, Riau.

"Nilai perkiraan aset nan disita di tujuh letak nan berada di Pekanbaru, Riau diperkirakan sekitar Rp35,18 miliar," jelasnya.

Sebelumnya Kejagung menetapkan eks Kepala Balitbang Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan pemufakatan jahat suap Zarof dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur.

Dalam kasus itu, Zarof diduga menerima gratifikasi sebesar Rp915 miliar dan 51 kg emas. Hasil gratifikasi itu diduga mengenai dengan pengurusan perkara nan dilakukan Zarof selama menjabat di MA.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]