Kejagung Kembali Geledah Rumah Riza Chalid

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga letak mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penggeledahan dilakukan interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari ini.

Ia menyebut letak geledah pertama dilakukan interogator di rumah saudagar minyak Riza Chalid nan berlokasi di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.

"Hari ini juga interogator melakukan penggeledahan [di rumah Riza Chalid] dan ini sedang berjalan di jalan Panglima Polim 2," ujarnya kepada wartawan, Kamis (27/2).

Selain itu, kata dia, interogator kembali melanjutkan geledah di kediaman Riza Chalid nan berada di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia menyebut perihal ini merupakan aktivitas lanjutan nan digelar interogator dan kembali disita 144 dokumen.

Harli mengatakan penggeledahan juga dilakukan di PT Orbit Terminal Merak nan berlokasi Cilegon, Banten. Ia menyebut perusahaan itu diduga menjadi letak tempat proses blending produk kilang jenis RON 88 Premium dengan RON 92.

Perusahaan Orbit Terminal Merak sendiri tercatat dimiliki oleh tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) nan merupakan anak kandung Riza Chalid dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

"Cilegon di satu tempat ialah PT OTM nan diduga sebagai storage alias tempat depo, nan menampung minyak nan diimpor dan itu sekarang sedang berjalan juga," ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka nan terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya ialah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

Selanjutnya MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Terbaru ialah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya ialah kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

(fra/fra/tfq)

[Gambas:Video CNN]