ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Rabu, 26 Feb 2025 20:27 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Dari info nan dihimpun, dua orang dari internal Subholding Pertamina bakal berstatus tersangka malam ini.
"Iya (tersangka baru dan ada nan dijemput paksa)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (26/2).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut hari ini ada pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pertamina Patra Niaga sebagai saksi.
Namun, Harli belum membeberkan lebih lanjut ihwal berapa saksi nan diperiksa serta identitas mereka.
"Hari ini ada pejabat Pertamina Patra Niaga nan diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka nan terdiri dari empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya ialah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kemudian SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.
Selanjutnya MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses norma tersebut.
"Pertamina siap bekerja sama dengan abdi negara berkuasa dan berambisi proses norma dapat melangkah lancar dengan tetap mengedepankan asas norma prasangka tak bersalah," ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan resmi, Selasa (25/2).
Fadjar menegaskan Pertamina Grup menjalankan upaya dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan nan menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.
Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan jasa pengedaran daya di seluruh Indonesia tetap melangkah lancar dan optimal untuk menopang kebutuhan harian masyarakat.
"Pertamina menjamin pelayanan pengedaran daya kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan melangkah normal seperti biasa," jelasnya.
(fra/fra/dis)
[Gambas:Video CNN]