Kejagung Buka Suara Soal Isu Pertamax Oplosan

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Kejaksaan Agung (Kejagung) buka bunyi soal rumor Pertamax oplosan nan mengemuka setelah aparat membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

"Nah mengenai dengan ada rumor oplosan, blending, dan lain sebagainya ya. Jadi penegasan, nan pertama saya sampaikan bahwa investigasi ini, investigasi perkara ini dilakukan dalam tempus waktu 2018 sampai 2023. Artinya ini sudah dua tahun nan lalu. Nah, itu nan pertama ya agar dipahami," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (26/2).

Kedua, Harli menyebut penegakan norma ini merupakan peristiwa nan terjadi di tahun 2018 hingga 2023.

"Yang ketiga, betul bahwa ada kebenaran norma nan diperoleh oleh interogator mengenai bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembayaran dengan nilai RON 92. Padahal di dalam perjanjian itu dibawah 92, katakan RON 88. Artinya, peralatan nan datang tidak sesuai dengan price list nan dibayar," tutur dia.

"Nah, interogator juga sekarang sedang melakukan pendalaman, sesungguhnya sedang melakukan pendalaman, bakal berkoordinasi juga dengan ahli. Tetapi lantaran peristiwa ini, kan peristiwanya sudah lewat. Ini peristiwanya 2018-2023. Jadi nan kami sampaikan ke publik, ke media adalah kebenaran hukumnya," imbuhnya.

Harli menyebut lantaran peristiwa hukumnya terjadi di tahun 2018-2023, maka produk alias stoknya sudah tidak lagi beredar di pasaran.

"Fakta hukumnya ini di 2018-2023, dan ini sudah selesai. Minyak ini peralatan lenyap pakai. Jadi, jika dikatakan stok 2023 itu enggak ada lagi, ya kan? Nah, 2018-2023 ini juga sedang kami kaji. Apakah di 2018 terus berjalan sampai 2023, alias misalnya sampai tahun berapa dia," ucap dia.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) telah membantah Pertamax merupakan BBM oplosan.

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan Pertamax tetap sesuai standar, ialah RON 92 dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar nan telah ditetapkan Ditjen Migas.

Fadjar menyebut Kementerian ESDM juga terus melakukan pengawasan mutu BBM dengan langkah melakukan uji sampel BBM dari beragam SPBU secara periodik.

"Terkait rumor nan beredar bahwa BBM Pertamax merupakan oplosan, itu tidak benar," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (26/2).

Ia menerangkan ada perbedaan signifikan antara oplosan dengan blending BBM. Oplosan adalah istilah pencampuran nan tidak sesuai dengan aturan, sedangkan blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar.

"Blending dimaksud adalah proses pencampuran bahan bakar alias dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan alias RON tertentu dan parameter kualitas lainnya," imbuhnya.

Fadjar mencontohkan Pertalite nan merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 alias nan lebih tinggi dengan bahan bakar RON nan lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90.

Dengan demikian, Fadjar mengimbau masyarakat tidak perlu cemas mengenai mutu BBM Pertamina.

"Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, ialah dengan standar oktan 92," pungkasnya.

(gil/dis)

[Gambas:Video CNN]