Kadis Pupr Ditangkap Kpk, Bobby Pastikan Proyek Perbaikan Jalan Lanjut

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Selasa, 01 Jul 2025 01:35 WIB

Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan y lanjut meski Kadis PUPR Topan Ginting terjerat OTT KPK. Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan y lanjut meski Kadis PUPR Topan Ginting terjerat OTT KPK. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Medan, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan nan jadi tanggung jawab Dinas PUPR Sumut tetap lanjut meski Kadis PUPR Sumut Topan Ginting terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Bobby kemudian mengungkapkan proyek jalan di Sumut nan membikin Topan Ginting ditangkap KPK belum dimulai proses pengerjaannya.

"Ya kudu dilanjutkan bukan lantaran seseorang pengerjaannya bisa batal," ucap Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6)

"Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya memang ini kan belum dimulai pengerjaannya belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa nan kerja, oleh lantaran itu kami lebih mudah memulainya," tukasnya.

Bobby juga mengakui belum menunjuk Plt Kepala Dinas PUPR Sumut pengganti Topan Ginting. Belum ada info perincian mengenai rencana penunjukan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

"Yang pasti bakal ditunjuk Plt nya, tapi. Belum ditunjuk orangnya," jelasnya.

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebelumnya terjerat OTT KPK pada Kamis (26/6) malam di Mandailing Natal dan resmi ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Ia diduga terlibat korupsi jalan nan melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut dengan nilai mencapai Rp231,8 miliar.

Topan diduga bakal menerima duit Rp8 miliar dari upaya meloloskan pihak perusahaan pemenang lelah.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan selain menetapkan tersangka terhadap Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, interogator juga menetapkan empat orang lainnya menjadi tersangka.

(fnr/chri)