ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Rabu, 16 Apr 2025 10:52 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Polisi menangkap ahli parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat nan mematok tarif parkir kendaraan sebesar Rp60 ribu.
Momen penangkapan jukir liar tersebut turut terekam kamera dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun IG @warungjurnalis.
"Sudah diamankan," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki saat dikonfirmasi, Rabu (16/4).
Kendati demikian, Haris tak menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan tersebut. Ia hanya membenarkan tarif nan dipatok jukir tersebut sebesar Rp60 ribu.
"(Iya) betul demikian tarif nan dipatok," ujarnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Martua Malau menyampaikan usai ditangkap jukir tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Pusat.
Martua menerangkan pelimpahan itu dilakukan lantaran pihaknya tak menemukan ada unsur pidana dalam peristiwa itu. Terlebih, korban juga tak membikin laporan polisi.
"Karena kemarin itu ada viral di Instagram, kita cari dan telusuri orangnya ada kemudian kita undang korbannya enggak (ada), ya sudah kita info orang tersebut," tutur dia.
"Tapi untuk tindak lanjutnya kita telusuri enggak ada tindak pidana nan dilakukan lantaran korban juga enggak melapor. Semuanya kita serahkan ke Dinas Sosial kemarin," lanjutnya.
[Gambas:Instagram]
(dis/dal)
[Gambas:Video CNN]