Jalan-jalan Ke Sunda Kelapa, Turis Prancis Ditodong Pisau

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Seorang wanita penduduk negara Prancis berjulukan Parrnt Marion Marie dan anaknya menjadi korban penodongan saat berjalan-jalan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (5/3). Kamera milik Marie sempat dirampas sebelum para pelaku diringkus polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi Marie berbareng anaknya sedang melangkah kaki di Pelabuhan Sunda Kelapa sembari mengambil foto.

Di saat nan sama, pelaku berinisial TM sedang berlindung di bawah pohon samping rumahnya berbareng pelaku AP dan memandang korban.

"AP berbicara kepada TM 'duit ini lumayan, mari kita ambil barangnya lumayan, buat bayar kontrakan, panggil orang ajalah'," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (7/2).

Namun, lantaran TM dan AP tetap ragu, keduanya lantas memanggil dua orang lainnya ialah IM serta UTA untuk membantu melancarkan aksinya. Setelah berkumpul, mereka kemudian menghampiri korban.

Dalam aksinya, AP serta IM bertindak sebagai penyelenggara dan mengepung korban. Sedangkan TM dan UTA berkedudukan untuk memantau situasi dengan langkah memanjat alias berdiri di atas tanggul air laut nan tingginya sekira 4 meter.

Kemudian saat situasi dipastikan sudah aman, IM lantas mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menyerahkannya ke AP.

"Senjata tajam jenis pisau tersebut diterima AP dan sembari AP menodongkan pisau sembari berbicara 'money, money, money' dan dijawab oleh korban 'no,no,no'," tutur Ade Ary.

"Karena korban menolak, IM kemudian memandang terdapat kamera nan diselempangkan korban dan seketika merampas kamera tersebut dengan langkah menarik menggunakan kedua tangannya dengan paksa sampai talinya putus lalu," kata Ade Ary.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Kurang dari 12 jam, tiga dari empat pelaku sukses ditangkap, ialah AP, UTA, dan TM.

Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku IM hingga saat ini tetap dalam pengejaran.

Pelabuhan Sunda Kelapa adalah salah satu tujuan wisata di Jakarta. Pelabuhan tua ini jadi saksi sejarah terbentuknya Kota Jakarta. 

Dikenal sejak abad ke-12, Sunda Kelapa saat ini tetap dipakai untuk berlabuh kapal-kapal kayu untuk mengangkut bahan-bahan perdagangan antarpulau.

(dis/sur)

[Gambas:Video CNN]