ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Rabu, 16 Apr 2025 20:13 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).
Kabar mutasi tersebut juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Ia menyebut mutasi merupakan perihal nan wajar lantaran beberapa Kajati telah memasuki usia fungsional 60 tahun.
"Jadi, beberapa waktu nan lalu, beberapa Kajati itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun, jadi tentu kudu ada pergantian," ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/4).
Ia menyebut enam wilayah nan mengalami pergantian Kajati ialah Aceh, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.
"Salah satunya Pak Kuntadi nan (dulu) Direktur Penyidikan dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," jelasnya.
Kuntadi menggantikan Kajati Jatim sebelumnya ialah Mia Amiati akan memasuki masa pensiun. Penggantian tersebut Berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia NOMOR : PRIN- 23 /A/JA/04/2025.
Harli mengatakan rencananya pelantikan enam Kajati baru itu bakal dilakukan pada Rabu (23/4) mendatang di Kejagung.
Berikut daftar 6 Kajati nan dimutasi:
1. Kuntadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
2. Yudi Triadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh;
3. Danang Suryo Wibowo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung;
4. Ahelya Abustam menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat;
5. Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta;
6. Victor Antonius Saragih Sidabutar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
(tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]