Jaksa Agung: Korupsi Pertamina 2018-2023, Bbm Kini Sesuai Spek

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 06 Mar 2025 13:10 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan BBM nan dijual Pertamina saat ini sesuai standar. Warga diminta tak perlu ragu. Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan BBM nan dijual Pertamina saat ini sesuai standar. Warga diminta tak perlu ragu. (Arsip Kejaksaan Agung)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina terjadi pada periode 2018 sampai 2023.

Burhanuddin mengatakan berasas kebenaran investigasi tersebut, artinya BBM hasil korupsi sudah tidak lagi beredar di publik sejak tahun 2024.

"Karena BBM adalah peralatan lenyap pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM nan berkisar antara 21-23 hari, maka BBM nan dipasarkan pada Tahun 2018-2023 tidak ada lagi stoknya di Tahun 2024," kata Burhanuddin dalam konvensi pers di Jakarta, Kamis (6/3).

Burhanuddin pun menegaskan spesifikasi alias spek BBM nan dijual Pertamina sejak tahun 2024, khususnya untuk jenis Pertamax telah sesuai dengan spek alias standar nan berlaku.

"Artinya bahwa mulai 2024 tidak ada kaitannya dengan nan sedang diselidiki. Artinya kondisi Pertamax nan ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar nan ada di Pertamina," tuturnya.

Karena itu, dia meminta agar masyarakat tidak ragu membeli dan memakai produk BBM dari Pertamina. Menurut Burhanuddin, mutu BBM nan saat ini beredar sudah sesuai standar.

"Itu pasti agunan mutu, ini bukan iklan. Tapi Insya Allah kita punya satu Pertamina nan bagus dan tentunya mari kita bersama-sama untuk menjaganya," ucapnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka nan terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya ialah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian finansial negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya ialah kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

(tsa/tfq)

[Gambas:Video CNN]