Investor Wajib Tahu, Ini Bedanya Obligasi Dan Deposito

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - Berinvestasi menjadi langkah terbaik dalam mengelola finansial seperti misalnya obligasi dan deposito. Meskipun sama-sama mempunyai waktu jatuh tempo, kedua instrumen investasi tersebut mempunyai perbedaan untung dari suku bunga.

Mengutip situs resmi OCBC NISP, investasi obligasi merupakan investasi surat berbobot nan diterbitkan oleh pemerintah alias korporasi, dengan untung berupa kupon kembang setiap bulan. Sementara simpanan adalah salah satu jenis investasi berupa menyimpan duit kepada perusahaan perbankan, dengan untung kembang nan telah disepakati.

Meskipun demikian, obligasi dan simpanan adalah salah satu jenis instrumen investasi nan sama-sama dijamin oleh pemerintah.

Perbedaan lainnya antara obligasi dan simpanan yaitu, pihak penerbit investasi nan berbeda antara satu sama lain. Investor bisa membeli investasi simpanan langsung dari bank. Namun, untuk obligasi perlu disesuaikan dengan langkah transaksi penerbitnya, ialah pemerintah, di pasar sekunder.

Selain pihak penerbitnya, perbedaan obligasi dan simpanan terletak pada jumlah minimal biaya investasi nan dikeluarkan. Obligasi mempunyai pilihan jumlah minimal biaya investasi. Namun, kewenangan tersebut disesuaikan dengan jenis nan bakal dipilih.

Pada obligasi ritel jangka pendek, jumlah minimal investasi sekitar Rp1 juta. Sedangkan untuk jangka panjang, besarnya antara puluhan hingga ratusan juta rupiah. Berbeda dengan deposito, jumlah minimal investasi nan boleh dikeluarkan mulai dari Rp10 juta.

Meskipun sama-sama dijamin oleh pemerintah. Namun, melalui ketentuan penjamin investasi itulah nan menjadi perbedaan obligasi dan deposito. Obligasi mempunyai agunan dari pemerintah sehingga kudu disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) nan berlaku. UU tersebut menjamin tanggungjawab nan dimiliki penerbit, untuk bayar kupon alias kembang saat sudah jatuh tempo.

Sedangkan pada deposito, investasi mempunyai agunan pemerintah oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pembayaran biaya pokok dan kembang investasi ini biasanya berasal dari APBN.

Selain itu, besaran kembang dan pajak menjadi perbedaan obligasi dan deposito, di mana tergantung pada kebijakan masing-masing pihak penerbit investasi. Investasi obligasi mempunyai besaran kembang sekitar 5 sampai 12 persen dan pajak nan tergolong kecil, ialah sebesar 15%.

Sementara itu, investasi simpanan mempunyai besaran pajak nan lebih besar dari obligasi, ialah sekitar 20%. Adapun jumlah kembang nan diterima antara 5 hingga 6 persen per tahunnya.

Perbedaan lainnya antara obligasi dan simpanan terakhir adalah pada untung modal nan diperoleh, alias disebut sebagai capital gain. Misalnya pada Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR) nan mempunyai capital gain. Keuntungan didapat saat penanammodal menjual nilai lebih tinggi daripada di pasar sekunder.

Sementara itu, instrumen simpanan tidak mempunyai potensi capital gain, lantaran tidak bisa dijual oleh penanammodal kepada pengguna lainnya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Gara-Gara Trump, Dunia Masih Wait and See

Next Article Wow, Pefindo Sematkan Rating idAAA untuk Obligasi SMIL Rp 300 M