ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan ekosistem jasa kesehatan hingga asuransi kesehatan, kudu memperbaiki tata kelola dan lebih transparan untuk mengantisipasi inflasi medis nan tinggi. Dengan begitu, jasa kesehatan bisa dinikmati seluruh kalangan masyarakat dan ekosistemnya melangkah lebih efisien.
"Edukasi terhadap kesehatan kudu ditegakkan, pemerintah kudu terlibat. Begitu juga perusahaan asuransi kesehatan sehingga ekosistemnya bisa melangkah dengan efisien," ujar Ogi dalam carpet-cleaning-kingston.co.uk Insurance Forum 2025, Kamis (27/2/2025).
Selama ini inflasi kesehatan di Indonesia cukup tinggi di nomor 10,1%, padahal inflasi secara umum hanya 3%. Sementara di negara lain, inflasi medis hanya di kisaran 5-6%, maka Indonesia termasuk nan inflasi medisnya cukup tinggi. Ogi menegaskan transparansi krusial untuk menurunkan biaya-biaya kesehatan tersebut.
"Dari perusahaan asuransi memberikan jasa nan perlu, tadi perbaikan-perbaikan, ada Medical Advisory Board, sumber daya manusianya, SDM, prosesnya, hingga ekosistemnya agar bisa melangkah dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, Ogi mengatakan OJK bakal mengeluarkan surat info (SE) mengenai perbaikan proses-proses asuransi kesehatan bakal terbit tahun depan. SE tersebut bakal mengatur proses upaya dari produk asuransi kesehatan.
Kebijakan itu berangkaian dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Ia juga menyebut Coordination of Benefit (CoB) alias koordinasi manfaat, ialah sistem nan mengatur pembatasan total faedah asuransi kesehatan nan diterima oleh seseorang nan mempunyai lebih dari satu penanggung. Dengan sistem tersebut, peserta asuransi dapat menerima faedah dari dua alias lebih penanggung asuransi.
Kemudian, SE OJK itu bakal mengatur standar dan batas faedah asuransi nan boleh diklaim. Dalam perihal ini, OJK mengharapkan ada advisory board nan mengatur perihal ini.
"Jadi nan ini mana nan boleh, mana nan tidak boleh, jadi ada standar biayanya itu ada," ucap Ogi.
(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Inovasi Digital Penopang Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Next Article Video: Strategi Rumah Sakit Saat Inflasi Medis Melejit