ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Rabu, 13 Agu 2025 22:30 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 11 orang Warga Negara (WN) Vietnam di klinik kecantikan nan berada di area Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyebut 11 orang itu ditangkap lantaran diduga telah menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Ia mengatakan belasan orang itu ditangkap oleh petugas pada Sabtu (9/8) kemarin.
Dalam proses penangkapan itu, Yuldi mengatakan pihak klinik juga tidak bersikap kooperatif serta mencoba menutupi keberadaan WN Vietnam nan bekerja di sana.
"Kami menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian pada Klinik nan berlokasi di PIK. Pihak klinik bersikap kurang kooperatif terhadap petugas dan menyatakan tidak ada WNA nan bekerja di sana," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8).
Yuldi menyebut proses penangkapan berjalan dramatis lantaran salah seorang petugas klinik mengunci ruangan hingga pihaknya kudu melakukan upaya paksa.
Sementara itu salah satu WN Vietnam juga mencoba berlindung dengan mengunci pintu ruang pemeriksaan dan langsung pergi menuju rooftop gedung.
Meski begitu, Yuldi menyebut seluruh WN Vietnam pekerja terlarangan itu sukses diamankan petugas dan sudah diperiksa lebih lanjut.
Ia mengatakan sebanyak 8 orang pelaku telah dideportasi pada Senin, (11/8) kemarin, melalui maskapai Vietnam Air. Sementara 3 orang lainnya dideportasi pada Selasa (12/8), dengan menggunakan maskapai Vietjet Air.
"Setiap pelanggaran keimigrasian bakal kami tindak tegas sesuai ketentuan norma nan berlaku. Kami mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan lantaran ini krusial dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," ujarnya.
(fra/tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]