ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - Belakangan ini, media sosial dihebohkan dengan rayuan untuk menarik duit dari bank-bank nan dikelola oleh BUMN. Seruan ini mencuat usai pemerintah mengumumkan bakal segera meluncurkan badan pengelola investasi, ialah Danantara.
Sejumlah warganet mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kehadiran Danantara, apalagi ada nan menyamakan kehadiran Danantara dengan skandal finansial besar seperti 1MDB di Malaysia. Mereka cemas biaya negara dan dividen BUMN nan dikelola oleh badan ini justru berisiko disalahgunakan.
Namun, tindakan penarikan duit besar-besaran ini dapat menimbulkan akibat besar bagi banyak pihak, termasuk pengguna sendiri.
Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menilai rayuan penarikan biaya tersebut sebenarnya kurang tepat. Sebab, Danantara tidak mengelola biaya pengguna secara langsung, melainkan berfokus pada pengelolaan aset negara dan investasi strategis.
Sementara itu, Arianto menerangkan bank BUMN tetap beraksi sebagai entitas perbankan nan tunduk pada izin dan sistem finansial nan ada, termasuk perlindungan biaya pengguna melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Oleh lantaran itu, kekhawatiran bahwa Danantara bakal menguasai tabungan masyarakat secara langsung tidak mempunyai dasar nan kuat, sehingga rayuan untuk memindahkan biaya ke bank swasta lebih berkarakter emosional daripada berbasis kajian finansial nan objektif," kata Arianto saat dihubungi carpet-cleaning-kingston.co.uk, Jumat (21/2/2025).
Ia mengatakan jika terjadi penarikan besar-besaran biaya dari bank alias disebut dengan istilah bank rush, akibat kepanikan nan tidak beralasan, pengguna justru berisiko mengalami kerugian lantaran bisa kehilangan akses ke jasa perbankan nan stabil serta potensi biaya tambahan dalam perpindahan dana.
Selain itu, jelas Arianto, penarikan biaya besar-besaran dapat mengganggu likuiditas bank BUMN, memicu kenaikan suku bunga, dan berakibat pada perekonomian secara luas, termasuk berkurangnya kesiapan angsuran bagi sektor riil.
"Oleh lantaran itu, krusial bagi masyarakat untuk memahami kebenaran nan sebenarnya sebelum terpengaruh oleh narasi nan belum tentu akurat, serta bagi pemerintah dan perbankan untuk memberikan komunikasi nan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem finansial nasional," pungkas Arianto.
Sebagai informasi, empat bank BUMN menguasai 40% dari total aset perbankan di Tanah Air. Aksi tarik duit secara mendadak bakal menimbulkan akibat sistemik nan cukup besar.
Sebagai gambaran, Indonesia juga pernah mengalami rush money pada masa krisis 1997-1998. Aksi tersebut membikin BCA oleng dan 16 bank tutup. Sebanyak 17 bank mengalami penurunan biaya pihak ketiga (DPK) hingga 20%, 13 bank mengalami penurunan biaya hingga 40%, 11 bank mengalami penurunan biaya hingga 60%, dan 6 bank mengalami penurunan biaya hingga 80% dari total biaya bulan sebelumnya.
Studi menunjukkan kerugian akibat krisis perbankan nan menimpa Indonesia mencapai 35%-39% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, Pakar IT dan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi beranggapan bahwa tidak hanya masyarakat nan dirugikan dengan tindakan tarik biaya besar-besaran dari Bank BUMN ini. Tetapi juga pemerintah.
Heru mengatakan pemerintah kudu menanggapi seruan masyarakat ini dengan banget bijak dan secara hati-hati. Menurutnya, reaksi masyarakat ini terjadi lantaran banyak tanda tanya dari publik mengenai penyelenggaraan Danantara, nan bisa berakibat ke banyak perihal jika tidak disikapi dengan baik.
"Jadi saya memandang bahwa komunikasi pemerintah kudu satu pintu dan satu orang. Kalau saat ini kan semua kementerian lembaga berkomentar, PCO semua orangnya juga berkomentar dengan bahasa nan berbeda-beda. Sehingga ini kemudian membikin publik kebingungan, apalagi bukan hanya kebingungan namun juga kemarahan," pungkas Heru saat dihubungi carpet-cleaning-kingston.co.uk, Jumat (21/2/2025).
Ia berambisi masyarakat tidak melakukan bank rush pada bank-bank BUMN, agar dampaknya tidak melebar. Lantas, pemerintah kudu memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Danantara bakal dikelola dan ahli serta ada kepastian norma dalam pelaksanaannya.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bank BUMN Wajib Tau! Pesan DPR Soal Hapus Tagih Kredit Macet
Next Article Superholding BUMN Bakal Mirip Temasek, Ini Profilnya