ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Rabu, 26 Feb 2025 17:02 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendapat 52 pertanyaan dari interogator KPK saat pemeriksaan perdananya setelah resmi ditahan KPK pada pekan lalu.
Ia mengaku hari ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Donny Tri Istiqomah selaku Advokat PDIP nan belum ditahan hingga saat ini.
"Masyarakat Indonesia nan saya cintai dan banggakan, kurang lebih 1,5 jam secara efektif saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap kerabat Donny Tri Istiqomah. Ada sekitar 52 pertanyaan tetapi semua adalah dari keterangan-keterangan sebelumnya sehingga tinggal di-print dan dikoreksi kembali apakah keterangan ada nan sama alias tidak," ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2).
Ia menyampaikan tetap mengikuti proses pemeriksaan meski nan ditanyakan banyak perihal mengulang.
"Sebagai penduduk negara nan alim norma dan penduduk negara nan sah, walaupun diulang kembali, ya, saya ikuti semuanya dengan baik dan penuh kedisiplinan," ucap Hasto.
Belum ada keterangan dari KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Hasto tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum memberi informasi.
Hasto berbareng Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses norma KPK atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hasto disebut juga mengurus PAW personil DPR RI periode 2019-2024 wilayah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Teruntuk Hasto, dia juga dikenakan Pasal perintangan investigasi atauobstruction of justice.
Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengusulkan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut kandas.
Dalam persidangan nan terbuka untuk umum, Kamis (13/2), pengadil tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto nan mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Menurut hakim, semestinya permohonan dibuat secara terpisah. Atas argumen itu, Hasto mengusulkan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari silam.
(ugo/ryn)
[Gambas:Video CNN]