ARTICLE AD BOX
Pemprov Kaltara | carpet-cleaning-kingston.co.uk
Rabu, 17 Sep 2025 16:25 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga vertikal, pengelola bandara, dan masyarakat dalam mendukung operasional Bandara Juwata.
Hal itu disampaikan Zainal dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Sinergitas Lintas Sektor dalam Rangka Mewujudkan Bandara Juwata Tarakan sebagai Pintu Gerbang Internasional Kaltara" di Gedung Klasik Terminal Lama Bandara Juwata, Senin (15/9).
Zainal berharap, Bandara Juwata Tarakan dapat menjadi pintu gerbang Kaltara ke bumi internasional, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Dengan kerja sama nan solid, saya percaya Bandara Juwata Tarakan dapat mengangkat nama Kaltara di tingkat nasional maupun internasional," katanya.
Zainal menambahkan, penetapan status internasional kembali ini selaras dengan visi misi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, khususnya dalam penguatan konektivitas dan peningkatan daya saing daerah.
Adapun sejumlah faedah lain nan diharapkan dari status Internasional Bandara Juwata Tarakan, antara lain penguatan kerja sama bilateral Indonesiaalaysia (Sosek Malindo), peningkatan perekonomian daerah, penguatan support terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), kemudahan akses dan konektivitas, hingga penguatan penerapan kebijakan nasional.
Sebelumnya, berasas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024, status internasional Bandara Juwata Tarakan sempat dicabut dan dikembalikan sebagai airport domestik, sebagai bagian dari kebijakan nasional pemulihan sektor penerbangan pascapandemi. Namun, perubahan status itu rupanya berakibat besar terhadap Provinsi Kaltara, nan saat itu telah lepas dari pandemi Covid-19.
Pada Juni 2025, Zainal pun mengirimkan surat resmi kepada Menteri Perhubungan, dan menyampaikan langsung kepada Wakil Menteri Perhubungan agar status internasional Bandara Juwata Tarakan dapat dipulihkan. Hasilnya, publikasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 nan 8 Agustus 2025 menegaskan bahwa Bandara Juwata Tarakan resmi kembali berstatus internasional.
Di kesempatan nan sama, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan FGD nan dinilai krusial dalam menyatukan persepsi lintas sektor demi kemajuan daerah.
"Forum obrolan ini adalah wadah strategis untuk menyatukan pandangan dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Bandara Juwata Tarakan sebagai airport Internasional nan membanggakan," ujarnya.
Zainal menjelaskan, FGD ini bermaksud sebagai bagian dari langkah strategis pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan, serta upaya memperkuat konektivitas wilayah perbatasan.
(rea/rir)
[Gambas:Video CNN]