ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa mengenai laporan soal ricuh sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (26/2).
Firdaus lebih dulu tiba di Bareskrim Polri dan kemudian disusul Razman. Firdaus mengaku dirinya menyiapkan sejumlah arsip untuk menghadapi pemeriksaan hari ini.
"Agenda hari ini saya diperiksa atas laporan Humas pengadilan, nan dipanggil si bang Razman dengan kawan-kawan, di situ ada nama saya," kata Firdaus di Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan itu, Firdaus turut menyampaikan aksinya naik ke meja sidang merupakan tindakan spontan.
"Itu spontan, sama sekali tidak inget saya. Kan, saya beberapa kali minta videonya agar saya bisa lihat, jika bisa pengadilan itu ada CCTVnya biar saya bisa melihat. Sebenarnya saya naik meja itu gimana caranya karena sampai sekarang ini saya tetap teka teki. Harapan saya tuh PN Jakut punya CCTV," tutur dia.
Firdaus pun mengaku tak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke pihak berwajib. Kata dia, perihal ini merupakan akibat sebagai pengacara.
"Jadi jika hari ini saya dilaporkan saya enggak ada masalah, kan akibat sebagai pengacara seperti itu, apalagi saya sedang memegang kuasa dan sedang memakai toga pula dan saya naik meja itu kondisi ini rapet," ucap Firdaus.
"Nah, gimana saya naik meja jika berdiri aja saya sempit, kan dalam kondisi berdiri aja saya sempit kenapa saya bisa naik meja. Apa saya begini, apa saya begini kan saya semuanya udah gelap," lanjutnya.
Terpisah, Razman mengatakan kedatangannya ke Bareskrim Polri ini menunjukkan bahwa dirinya kooperatif dalam menghadapi laporan nan dilayangkan PN Jakut.
Meskipun, pemeriksaan terhadap Razman selaku terlapor seyogyanya dijadwalkan pada 4 Maret mendatang.
"Karena sebagaimana kerabat tahu juga bahwa pokok perkara nan paling urgen sekarang pemeriksaan perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa di PN Jakarta Utara dan proses pemeriksaan saksi korban alias saksi pelapor, kerabat Hotman Paris Hutapea," kats Razman.
"Kita sepakat untuk datang dengan memenuhi panggilan dan kita berambisi interogator betul-betul ahli dan biar kelak dalam pemeriksaan dijabarkan oleh ketua tim," lanjutnya.
Sebelumnya, PN Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri, pada Selasa (11/2), buntut kericuhan nan terjadi dalam persidangan.
Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025. Aksi Razman itu dinilai telah menghina marwah dan kehormatan lembaga pengadilan.Razman Nasution dilaporkan tiga pasal ialah Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan, dan Pasal 217 KUHP tentang kegaduhan di pengadilan.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri juga telah memeriksa pengacara kondang Hotman Paris nan berada di ruang pengadilan saat terjadi kericuhan. Hotman adalah sosok nan didatangi Razman di ruang sidang itu hingga berbuah kericuhan, apalagi sampai ada advokat nan naik ke atas meja.
(gil/dis)
[Gambas:Video CNN]