ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Mantan personil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan andaikan ada personil Polri melarang masyarakat menyampaikan kritik, maka polisi itu melanggar perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Bapak Kapolri acapkali menyampaikan Polri tidak antikritik. Siapa nan berani mengkritik keras Polri, justru bakal menjadi sahabat Polri," kata Poengky Indarti dalam keterangannya, Jumat (21/2) seperti dikutip dari Antara.
Poengky menyampaikan perihal itu ketika merespons lagu Bayar Bayar Bayar gubahan grup musik Sukatani nan belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Dua personel grup musik itu belakangan menyampaikan permintaan maaf atas lagu nan berisi kritikan terhadap polisi.
Menurut Poengky, lagu Bayar Bayar Bayar merupakan luapan emosi Sukatani atas realitas di tengah masyarakat. Grup musik itu menduga tetap ada personil Polri nan melakukan pelanggaran norma seperti pungutan liar.
Anggota Kompolnas periode 2016-2020 ini menegaskan kritik sebagaimana lirik lagu itu jika benar, perihal itu merupakan penyimpangan dari tugas-tugas mulia kepolisian.
Poengky memandang lagu sebagai corak karya seni nan menjadi salah satu sarana mengemukakan kritik sosial.
Ia lantas mencontohkan jejeran musisi nan kerap menyuarakan kritik lewat lirik lagu seperti Iwan Fals dan John Lennon.
"Hal tersebut merupakan corak dari kebebasan berekspresi, nan disampaikan melalui seni, sehingga tidak layak untuk dilarang, diproses hukum, dan diadili," katanya.
Dia beranggapan pengawasan melekat dan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa personil Polri nan ada dugaan melakukan tindakan transaksional merupakan langkah nan lebih utama daripada melarang peredaran lagu maupun meminta grup musik meminta maaf.
"Saya berambisi masyarakat tetap berani menyuarakan kritik agar praktik-praktik jelek nan merugikan rakyat dapat dibongkar dan dihapuskan," ujar Poengky.
Kompolnas apresiasi Polri periksa oknum
Sementara itu Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengapresiasi langkah Polri nan telah memeriksa sejumlah oknum personelnya nan diduga mengintimidasi personel band Sukatani akibat viralnya lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar".
"Melakukan pemeriksaan oleh Paminal ke bagian siber Polda Jawa Tengah ini merupakan langkah positif dan kami apresiasi. Ini gambaran dari skema perlindungan kebebasan berekspresi," kata Choirul dalam siaran pers, Sabtu.
Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan corak ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada lembaga Polri.
Dia menegaskan kebebasan untuk berekspresi itu haruslah dilindungi lantaran sudah menjadi kewenangan nan melekat dengan setiap masyarakat nan tinggal di negara demokrasi.
Selain itu, dia menilai muatan makna dalam lagu tersebut merupakan sebuah kritik nan kudu diterima institusi Polri.
"Saya kira lembaga kepolisian melalui Pak Kapolri jelas kok sikapnya tidak antikritik, tidak antimasukan," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, dalam beberapa kesempatan Polri beberapa kali menggelar wadah seperti perlombaan kesenian mural nan bertema kritik atas keahlian Polri. Digelarnya perlombaan tersebut, jelas Choirul, sudah membuktikan bahwa Kapolri dan seluruh jajarannya sangat melindungi kewenangan untuk berekspresi terutama mengkritik melalui kesenian.
Atas dasar itu, pihaknya berambisi netralitas Polri dalam menerima kritik dari masyarakat tetap terjaga agar lembaga norma ini bisa selalu berbenah sesuai dengan kemauan rakyat.
Sebelumnya, grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan Polri melalui video di akun media sosial mereka mengenai lagu Bayar Bayar Bayar.
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti namalain Alectroguy dan Novi Citra Indriyati namalain Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut telah dicabut dari empunya dari beragam platform daring, termasuk spotify.
Namun, publik menduga perihal nan dilakukan Syifa dan Novi itu diduga lantaran ada tekanan dari pihak tertentu, termasuk aparat. Akhirnya publik pun melakukan 'perlawanan' dengan menggemakan lagu dan rekaman panggungnya di media sosial masing-masing.
Lagu tersebut pun digemakan berkali-kali oleh massa tindakan Indonesia Gelap di beragam tempat pada Jumat (21/2) lalu, seperti di Jakarta dan Yogyakarta.
Atas penarikan lagu tersebut, kepada awak media Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri tidak antikritik. Dia mengaku tidak mempunyai masalah dengan kritik nan disampaikan terhadap Korps Bhayangkara dalam lagu tersebut.
Ia menduga terdapat miskomunikasi nan berujung pada Band Sukatani menghapus lagu serta memohon maaf kepada dirinya.
"Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita kudu legowo dan nan krusial ada perbaikan," jelasnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat pagi kemarin.
Kemudian, pada Jumat siang, Polda Jateng mengakui ada anggotanya nan melakukan penjelasan ke Sukatani mengenai lagu 'Bayar-Bayar-Bayar' sebelumnya.
Dan, Propam pun memeriksa empat personil Polda Jateng nan sebelumnya mendatangi personel Sukatani itu. Belum jelas identitas empat personil Polda Jateng itu sejauh ini.
Hasil pemeriksaannya, Propam Polda Jawa Tengah menyimpulkan empat personil nan diperiksa melakukan tugas sesuai tugas pokok dan kegunaan (tupoksi).
"Pemeriksaan dari Propam Polda Jateng mewakili Divisi Propam Mabes Polri guna mengawasi tugas personil dan meyakinkan profesionalisme personil dalam tugasnya dan transparansi dalam aktivitas kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Sabtu, seperti dikutip dari detikJateng.
"Hasilnya pemeriksaan, clear personil ahli dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya," imbuhnya.
(kid/antara)