Dokter Detektif Dilaporkan Ke Polisi Terkait Postingan 'ratu Flexing'

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 06 Mar 2025 19:00 WIB

Dokter kecantikan berjulukan Samirah alias nan dikenal dengan master detektif (doktif) dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pencemaran nama. Dokter kecantikan berjulukan Samirah alias nan dikenal dengan master detektif (doktif) dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pencemaran nama. niekverlaan/Pixabay

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Dokter kecantikan berjulukan Samirah alias nan dikenal dengan dokter detektif (doktif) dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pencemaran nama.

Laporan dilayangkan oleh AM serta RG dan teregister dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Maret 2025.

"Terlapor akun IG atas nama @dokterdetektifreal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3).

Ade Ary menerangkan laporan bermulai saat pelapor memandang unggah akun IG @dokterdetektifreal pada 4 Maret lalu.

"Yang isinya 'Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga bakal kena jebakan kalian!!! kalian lah nan bakal kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing nan mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan - kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam langkah menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!,-'" tutur Ade Ary.

Dalam perkara ini, Doktif dilaporkan mengenai dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27A UU ITE.

Ade Ary menyebut dalam laporan ini pelapor turut menyertakan sejumlah peralatan bukti. Salah satunya, satu lembar kertas berisi tangkapan layar akun Instagran @dokterdetektifreal.

Disampaikan Ade Ary, saat ini pihaknya tetap menyelidiki laporan terhadap Doktif mengenai dugaan pencemaran nama baik tersebut.

(dis/gil)

[Gambas:Video CNN]