Dki Imbau Perusahaan Terapkan Wfh

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Minggu, 31 Agu 2025 15:27 WIB

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta meminta perusahaan memberlakukan bekerja dari rumah alias work from home (WFH). Ilustrasi WFH. (carpet-cleaning-kingston.co.uk/Adi Maulana)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta meminta perusahaan memberlakukan pegawainya bekerja dari rumah alias work from home (WFH).

Imbauan bekerja dari rumah tersebut dikeluarkan Disnakertransgi DKI melalui Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025.

Sejak Kamis (28/8), Jakarta dilanda demo besar-besaran. Unjuk rasa itu kerap berujung berantem dengan kepolisian. Sejumlah akomodasi umum juga dirusak.

Dikutip dari Antara, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim namalain Chico Hakim mengatakan, imbauan WFH bagi perusahaan di Jakarta ini berkarakter situasional.

"Perihal imbauan WFH untuk perusahaan-perusahaan di Jakarta, terutama nan lokasinya berdekatan dari akibat penyampaian aspirasi massa, itu berkarakter situasional dan tidak wajib," kata Chico Hakim, Minggu (31/8).

Menurut Chico, penerapan kebijakan WFH menyesuaikan dari kebutuhan perusahaan masing-masing. Dalam surat info tersebut juga tertulis bagi perusahaan nan sifat dan jenis pekerjaannya dilakukan terus menerus (24 jam) alias memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat, dapat dikombinasikan antara WFH dan bekerja dari kantor.

Chico mengatakan, pada Jumat (29/8), Disnakertransgi juga sudah menginformasikan perihal ini melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi (DTKTE).

Bagi perusahaan nan menerapkan WFH, pihak perusahaan dapat melaporkan penyelenggaraan melalui tautan nan telah disediakan oleh Disnakertransgi Jakarta.

"Disnakertransgi terus memonitor perusahaan nan bakal mengambil kebijakan WFH melalui tautan nan telah disediakan," ujar Chico.

(sry/ugo)