Ditjen Imigrasi Akan Beri Tunjangan Khusus Bagi Petugas Di Wilayah 3t

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Komisi XII DPR RI menyatakan mendukung inisiatif Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk memberikan tunjangan bagi para petugas imigrasi nan bekerja di wilayah perbatasan, terdepan dan terluar Indonesia.

Hal itu disampaikan sebagai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin (24/2) nan membahas penyelenggaraan tugas dan kegunaan imigrasi, khususnya dalam pengawasan orang asing dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyatakan, terdapat beberapa tantangan dalam menjaga kedaulatan negara di bagian keimigrasian nan kudu diselesaikan.

"Setiap wilayah kerja imigrasi mempunyai tantangannya masing-masing. Di Kepulauan Riau, misalnya, 96 persen wilayah kerja didominasi laut. Untuk melakukan pengawasan orang asing, petugas kami kudu menempuh perjalanan dengan waktu tempuh nan bisa mencapai 33 jam dengan menggunakan kapal patroli nan kondisinya kurang prima," tutur Godam.

Di Kalimantan, lanjut Godam, petugas kudu menempuh perjalanan darat hingga 18 jam dengan anggaran operasional terbatas. Sementara di Aceh, rumor penolakan masyarakat terhadap pengungsi memerlukan solusi izin nan lebih tegas dan praktis.

Berbeda dari area barat, tantangan Kantor Imigrasi di wilayah Indonesia Tengah dan Timur adalah mengenai pengawasan kehadiran orang asing serta pencegahan TPPO.

Godam menjelaskan, wilayah ini mempunyai banyak pintu masuk dan keluar nan tidak resmi, menimbulkan kerawanan nan tinggi di wilayah perbatasan sehingga meningkatkan akibat pelanggaran keimigrasian serta ancaman terhadap ketertiban umum.

Konsentrasi tinggi Warga Negara Asing (WNA) di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing (TKA) di proyek strategis nasional (PSN) di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di Sulawesi Selatan turut rumor dalam RDP tersebut.

Selain itu, tetap ada persoalan mengenai keberadaan undocumented persons di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, serta kerawanan di wilayah perbatasan seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua akibat banyaknya jalur tidak resmi.

Di kesempatan nan sama, Godam juga menyampaikan kondisi lain nan dihadapi Ditjen Imigrasi, seperti keterbatasan administratif, teknologi informasi, serta koordinasi antarinstansi dalam pengawasan keimigrasian.

Menurutnya, beberapa instansi wilayah di wilayah timur nan tetap membawahi lebih dari satu provinsi seperti di Kalimantan Timur dan Papua, memperumit efektivitas pengawasan. Hal itu belum termasuk ancaman keamanan dari golongan pidana bersenjata (KKB) di Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya nan turut menghalang operasional instansi imigrasi di wilayah terkait.

"Dengan wilayah kerja nan mencakup garis pantai sepanjang 108 ribu kilometer dan lebih dari 17 ribu pulau, kami menyadari sungguh menantangnya tugas dan kegunaan keimigrasian nan kami emban. Oleh lantaran itu, kami memohon perhatian dari personil majelis nan terhormat untuk memfasilitasi kebijakan pemberian tunjangan unik kepada petugas kami, terutama mereka nan bekerja di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia," ujar Godam.

Merespons perihal tersebut, Pimpinan RDP dari Komisi XIII DPR, Dewi Asmara menyampaikan konklusi dan rekomendasi dari para personil komisi nan mendukung optimasi keahlian petugas imigrasi.

"Komisi XIII DPR RI mendorong Imigrasi agar melayani dengan baik namun tetap tegas, meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri dan pertambangan agar tidak ada penyalahgunaan visa. Ditjen Imigrasi juga kudu memberikan perhatian unik terhadap satuan kerja di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dalam pemenuhan administrasi, sarana prasarana, sumber daya manusia serta pemberian tunjangan kinerja," kata Dewi.

Dewi juga meminta agar Ditjen Imigrasi meningkatkan koordinasi intelijen dan pengawasan untuk memastikan orang asing nan masuk, tinggal dan bekerja di Indonesia sudah sesuai dengan prosedur nan berlaku.

Godam pun menyatakan minta agar pihaknya bisa mendapat kesempatan mendukung kesejahteraan petugas nan mempunyai akibat kerja tinggi, serta pemenuhan keperluan operasional kerja pada medan nan tak mudah.

"Kami berambisi setelah RDP ini, Ditjen Imigrasi dapat diberikan ruang untuk menyejahterakan petugas di wilayah terluar Indonesia nan akibat kerjanya tinggi. Selain itu keperluan operasional untuk bekerja di medan nan susah juga dapat terpenuhi dengan baik," pungkas Godam.

(rir/rea)

[Gambas:Video CNN]