Polisi Ungkap Perjudian Togel Online di Indramayu, Seorang Pengepul Ditangkap
Indramayu – Kepolisian Sektor (Polsek) Lelea, yang berada di bawah jajaran Polres Indramayu, berhasil mengungkap praktik perjudian togel online di Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Seorang pria berinisial S (50), yang berperan sebagai pengepul atau pengecer, diamankan petugas dalam operasi tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Lelea, Iptu Sunaryo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut. “Pelaku ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 22.45 WIB,” ujar Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.
Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lelea, Aipda Wahyudin, bersama timnya. Saat melakukan patroli di Desa Tamansari, Kecamatan Lelea, petugas mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka yang tengah beroperasi. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Menurut Sunaryo, tersangka S berperan sebagai pengepul yang mengumpulkan uang dari para pemain togel. Setelah menerima uang dari para pemasang, ia memasukkan deposit dan memasang nomor melalui situs judi togel online. “Jika nomor yang dipasang oleh pemasang keluar sebagai pemenang, tersangka S mendapatkan keuntungan sebesar Rp18 ribu dari omzet Rp100 ribu,” jelasnya.
“Kami berharap melalui operasi ini, berbagai penyakit masyarakat seperti perjudian, konsumsi minuman keras, dan aktivitas ilegal lainnya dapat terus ditekan di wilayah Indramayu,” tambah Sunaryo.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.