Dedi Mulyadi Sebut Kerugian Pembongkaran Hibisc Tak Ditanggung Pemprov

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Sabtu, 08 Mar 2025 09:25 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebut pembongkaran Hibisc Fantasy tak ditanggung Pemprov Jabar, akibat ditanggung pemilik modal. Pembongkaran lokasi wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor. Foto: ANTARAFOTO/ARIF FIRMANSYAH

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kerugian akibat pembongkaran tempat rekreasi Hibisc Fantasy di area Puncak, Bogor, tidak ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedy mengatakan akibat upaya ditanggung oleh pemilik modal.

"Setelah melalui kajian, rupanya seluruh kerugian nan ditimbulkan akibat pembongkaran @hibiscfantasypuncak_bogor bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat," ujar Dedi Mulyadi lewat akun instagramnya, Sabtu (8/3).

Dalam unggahan tersebut, Dedy tengah berbincang dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy asal Semarang. Orang tersebut mengatakan pemilik modal berdomisili di Semarang dan ada nan di Jakarta.

Dedy mengatakan tidak ada sistem nan mengatur pemerintah kudu bayar tukar rugi ke pemilik modal. Pasalnya Hibics Fantasy melibatkan anak perusahaan dari BUMD ialah PT Jaswita.

Dengan demikian, tidak ada keterkaitan langsung dengan pemerintah.

"Mekanisme di pemerintah enggak ada ya. Kalau itu memang ada akibat pemerintah kudu mengganti ke pemilik modal ya kita tukar lah Rp40 miliar. Persoalannya kan enggak ada kaitannya (dengan pemerintah), lantaran ini kan perusahaan nan bukan pemerintah, ini anak perusahaan BUMD," katanya.

"Jadi kerugian ditanggung sendiri manajemen," sambungnya.

Hibisc Fantasy sebelumnya disegel lantaran melanggar ketentuan lingkungan dan berkontribusi terhadap banjir di hilir Sungai Ciliwung. Lokasi wisata itu berada di tengah aliran sungai Ciliwung.

Karena itu, Dedy memerintahkan pembongkaran Hibisc untuk dikembalikan menjadi area hijau.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Jaswita memanfaatkan lahan terlarangan seluas 11 ribu meter persegi membangun Hibics. Menurut Dedi, luas lahan tersebut bertambah dari jumlah nan semula nan disepakati seluas 4.800 meter persegi menjadi 15 ribu.

Pembongkaran dilakukan setelah PT Jaswita tak menggubris peringatan Pemkab Bogor untuk membongkar area tersebut.

(fby/dna)