Dedi Mulyadi Bentuk Satgas Antipremanisme Di 27 Daerah Jawa Barat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bandung, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin apel kesiapsiagaan Satgas Antipremanisme di area industri Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (27/3).

Satgas itu dibentuk di 27 wilayah di Jawa Barat berasas intruksi gubernur.

"Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari beragam praktik pemalakan dan intimidasi nan sering terjadi di beragam sektor," kata Dedi Mulyadi di Karawang.

Ia menyampaikan apel kesiapsiagaan tersebut menjadi penanda Satgas bakal menekan tindakan premanisme nan meresahkan masyarakat, khususnya dalam menyambut Lebaran 2025.

Menurut dia, Satgas Antipremanisme dibentuk di antaranya bermaksud untuk melindungi warga.

"Yang disebut penduduk ini masyarakat biasa, petani, pedagang, buruh, hingga pengusaha. Semuanya kudu dilindungi lantaran premanisme itu berjalan mulai dari pasar, jalan, sampai ke area industri," katanya.

Dedi Mulyadi menyebut selama ini seringkali terjadi kasus pemalakan nan dialami pengemudi truk di jalan, pedagang di pasar hingga pelaku industri di area industri.

Dengan demikian, katanya, Satgas Antipremanisme di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat bakal bertindak tegas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dia menyebutkan selama ini Satgas Antipremanisme sudah beroperasi. Bahkan jika ditotalkan, Satgas ini telah menangkap lebih dari 20 pelaku tindakan premanisme di beragam wilayah seperti di Bekasi, Subang, dan di wilayah lainnya.

Satgas Antipremanisme ini terdiri atas unsur TNI-Polri, dan POM alias Polisi Militer.

"Jadi sekarang Satgas sudah beroperasi, bukan hanya sekadar tahap imbauan, tetapi juga penindakan," katanya.

Di tempat nan sama, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan saat ini operasional Satgas tetap melangkah secara berdikari dan swadaya.

"Satgas sementara operasionalnya berdikari dulu, swadaya dulu kami, agar bisa memberikan nan terbaik," katanya.

Aep mengaku belum ada izin mengenai dengan pembentukan dan beroperasinya Satgas Antipremanisme di Karawang.

Ia memastikan tanpa menunggu izin lebih lanjut, sesuai petunjuk Gubernur Dedi Mulyadi Satgas bakal terus beraksi untuk memberikan rasa kondusif bagi masyarakat. Meski begitu pihaknya bakal segera mengurus izin tersebut.

Satgas Antipremanisme di 27 Daerah se-Jabar

27 Daerah di Provinsi Jabar dibentuk Satgas Pemberantasan Premanisme secara serentak berasas petunjuk Gubernur, untuk mewujudkan Jabar nan kondusif dan kondusif.

Adapun latar belakang pembentukan satgas, lantaran adanya tindakan premanisme nan merusak rasa kondusif dan menganggu kenyamanan masyarakat, merusak imej satu daerah, dan membikin suasana investasi tidak sehat.

Dedi mengatakan satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat dari beragam tindakan premanisme nan mengintimidasi dan merugikan ekonomi.

Salah satu nan paling terdampak dalam tindakan premanisme ini, percaya dari sektor industri. Banyak pengusaha dan pekerja nan mendapat tindakan pungli serta gangguan operasional dan pengedaran barang.

"Kalau ini dibiarkan bakal menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berakibat pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat," ujar Dedi kepada wartawan.

Dedi meminta Satgas bertindak tegas sesuai norma nan berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis.

"Pastikan tindakan penegakan norma melangkah adil, humanis, dan sesuai patokan tanpa tebang pilih," pesannya.

(antara/csr/kid)

[Gambas:Video CNN]