ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - Pemerintah telah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hari ini tanggal 24 Februari 2025. Lembaga nan digadang-gadang bakal menjadi embrio super holding bakal mengelola aset-aset BUMN.
Danantara pada tahap awal bakal menaungi setidaknya tujuh BUMN jumbo, ialah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) alias MIND ID. Namun info terakhir, Danantara bakal mengelola seluruh aset BUMN.
Jika merujuk pada 7 perusahaan saja, dari penggabungan total aset 7 BUMN tersebut, maka biaya kelolaan Danantara pada tahap awal ini bakal mencapai Rp9.000 triliun.
Mengutip Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN nan telah disahkan pada sidang paripurna Selasa (4/2/2025) menjadi Undang-Undang (UU), modal Danantara nan ditetapkan dalam RUU tersebut paling sedikit sebesar Rp 1.000 triliun. Angka tersebut berasal dari modal konsolidasi BUMN tahun kitab 2023 nan sebesar Rp 1.135 triliun.
Dalam draf RUU BUMN Pasal 3F, modal tersebut berasal dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya. Penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dapat berasal dari biaya tunai, peralatan milik negara, dan saham milik negara.
"Modal Danantara sebagaimana dimaksud dapat dilakukan penambahan melalui penyertaan modal negara dan/atau sumber lainnya," bunyi beleid tersebut.
Belum lama ini, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, nantinya Danantara bakal mempunyai biaya modal kelolaan mencapai US$ 900 miliar alias sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350). Hal ini diungkapkan saat menjadi pembicara di gelaran World Government Summit 2025, dia datang melalui konvensi video. Acara itu dihadiri langsung oleh ketua beragam negara di dunia.
"Pemerintah juga bakal meluncurkan Danantara Indonesia nan merupakan biaya kekayaan negara nan baru dengan aset kelolaan melampaui US$ 900 miliar," kata Prabowo.
Sebagai informasi, kehadiran Danantara menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan publik. Sebab, sebelumnya aset BUMN dikelola oleh Indonesia Investment Authority (INA), sovereign wealth fund (SWF) nan sudah lebih dulu berdiri. Namun, disebutkan Danantara nantinya bakal ada 3 fungsi, ialah Sovereign Wealth Fund, seperti INA, Investment, Development Investment, dan Asset Management.
Latar belakang Danantara mau meniru Temasek milik Singapura dan menjadi benchmarking utama. Jika dilihat dari sejarah Temasek, badan nan didirikan pada 25 Juni 1974 ini pada awalnya hanya mengelola portofolio awal secara komersial dengan nilai 354 juta dolar Singapura, namun sekarang sudah tumbuh mencapai 389 miliar dolar Singapura.
Sektor investasi Temasek di antaranya, transportasi dan industri, jasa keuangan, media dan teknologi, konsumen dan realestate, komunikasi dan pengetahuan hayati, dan agropangan.
Selain itu, RUU tersebut juga menyebutkan, Danantara dapat melakukan investasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, melakukan kerja sama dengan Holding Investasi, Holding Operasional, dan pihak ketiga.
Keuntungan alias kerugian nan dialami badan Danantara dalam melaksanakan investasi sebagaimana dimaksud pada UU merupakan untung alias kerugian badan.
Dana kelolaan Danantara nantinya bakal digunakan untuk investasi pada proyek-proyek berkepanjangan di beragam sektor, termasuk daya terbarukan, manufaktur maju, dan produksi pangan. Harapannya, perihal itu dapat membantu Indonesia mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jurus Jitu "Poles" Daya Tarik Emiten di BEI Bagi Investor Asing
Next Article Sedang Rapat di Komisi VI, Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Ruangan