Bupati Bandung Dadang Dorong Pengusaha Wisata Taat Bayar Pajak

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi menjalin kerja sama dengan PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) Risorsis, anak perusahaan PT Perhutani, dalam pemanfaatan jasa lingkungan rimba dan pariwisata.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bupati Bandung, Selasa (4/3). Kerja sama ini disaksikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Dadang pun menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap, kerja sama dengan PT Palawi bakal bisa merealisasikan sasaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung sebesar Rp2 triliun pada 2025, sekaligus menjaga kelestarian rimba dan lingkungan.

"Kerja sama ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Bandung. Tempat wisata di Kabupaten Bandung banyak sekali, tapi kebanyakan tidak bayar pajak. Kontribusinya ke kas wilayah minim sekali," kata Dadang.

Padahal, kata Bupati nan berkawan disapa Kang DS itu, selama ini Pemkab Bandung telah membantu dan memfasilitasi para pelaku upaya wisata dengan pembangunan prasarana jalan nan mulus menuju ke lokasi wisata di Kabupaten Bandung.

"Saya lagi konsentrasi menyelesaikan jalan-jalan di Kabupaten Bandung, termasuk jalan menuju letak wisata. Target saya tiga tahun semuanya mulus," ujar Kang DS.

"Tapi tolong lah kerja samanya, bayar kewajibannya bayar pajak lantaran membangun jalan ini pakai anggaran," tegas Kang DS di hadapan para petinggi PT Palawi Risorsis.

Tak heran info menunjukkan, tingginya nomor kunjungan wisata ke Kabupaten Bandung nan mencapai nyaris 7 juta visitor pada 2024, tidak berbanding lurus dengan kontribusi besar sektor pariwisata ke PAD Kabupaten Bandung.

"Mudah-mudahan kerja sama ini awal dari penyelesaian persoalan nan tak kunjung selesai. Ini berasal dari temuan BPK bahwa asa lost potensi PAD sekitar Rp200 miliar. Juga ini adalah pengarahan Pak Presiden untuk penertiban perizinan dan kepatuhan bayar pajak," tutur Kang DS.

Wakil Ketua Umum Apkasi itu menyebut, dengan adanya kerja sama itu Pemkab Bandung mau melindungi dan memfasilitasi para pelaku upaya agar lebih berkembang, sehingga menimbulkan 'multiplier effect' bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

"Kalau buka upaya tapi jalannya jelek kan enggak nyaman. Kami komitmen untuk menyelesaikan jalan-jalan, tapi tolong saling pengertian. Bayar pajaknya, bayar retribusinya. Selain itu, jaga lingkungan jangan sampai rusak dan jadi bencana," tandas Kang DS.

Jika pihak pengelola wisata tidak berkomitmen dengan perjanjian nan telah ditandatangani, apalagi sampai merusak lingkungan, Kang DS menyatakan tak segan bakal mengambil alih lahan rimba nan dikelola.

"Kalau tidak diurus, tidak komitmen, yaudah kita ambil alih. Saya sudah bicara dengan Menteri ATR BPN. Tapi kan tidak perlu sampai begitu. Kita saling jaga lah dan komitmen. Apalagi BUMN kudu memberi contoh, kita kudu alim hukum," tegas Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu.

Sementara itu, Dirut PT Palawi Risorcis Tedi Sumarto mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Bandung selama ini, terutama dalam membangun prasarana jalan menuju lokasi-lokasi wisata di Kabupaten Bandung.

"Kami akui selama ini perhatian Pak Bupati luar biasa kepada kami para pengelola wisata. Infrastruktur jalan menuju lokasi wisata sekarang sejak Pak Bupati menjabat, sudah sangat bagus," ujar Tedi.

Ia menyebut perjanjian kerjasama nan telah ditandatangani merupakan momentum bagi PT Palawi nan mempunyai puluhan mitra pengelola wisata untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Bandung.

"Kami siap berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan kerjasama terutama dalam meningkatkan kontribusi kami terhadap pembangunan di Kabupaten Bandung," ujar Tedi.

PT Palawi juga menyatakan siap mendukung penuh program Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam menggali PAD.

"Kami siap berbincang lebih intens lagi dengan jejeran Pemkab Bandung (untuk menggali PAD). Tapi di sisi lain kami juga sepakat bahwa rimba ini dimanfaatkan boleh, tapi jangan dieksploitasi lantaran bisa bencana," tambahnya.

(inh)