Bupati Bandung Dadang Bantah Pernah Potong Gaji Asn Untuk Zakat

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Pemkab Bandung | carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 06 Mar 2025 18:05 WIB

Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan, dirinya hanya mengimbau kepada ASN dan masyarakat untuk berzakat melalui lembaga resmi Baznas. (Foto: arsip Pemkab Bandung)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Bupati Bandung Dadang Supriatna membantah rumor nan menyebut selama menjabat bupati di periode pertama dirinya memotong penghasilan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan argumen untuk bayar zakat.

"Alhamdulillah, tahun 2024 kemarin realisasi pendapatan amal dari Baznas mencapai Rp12 miliar berasal dari amal infaq sodaqoh dari ASN dan masyarakat," ucap Dadang saat Safari Ramadan dan Tarawih Keliling di Kampung Cibedug Girang, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Rabu (5/3).

Menurutnya, peningkatan ZIS dar Baznas ini menjadi pertanda kesederhanaan, kesolehan sosial dan keikhlasan ASN dan masyarakat.

"Tolong garisbawahi dan tolong catat, saya tidak pernah memotong penghasilan para ASN. Sempat di Pilkada 2024 kemarin muncul rumor penghasilan ASN dipotong Rp100 ribuan per ASN," kata Dadang.

Dadang menjelaskan, dirinya hanya mengimbau kepada ASN dan masyarakat untuk berzakat melalui lembaga resmi Baznas.

"Itu pun sukarela sifatnya, tapi merupakan tanggungjawab bagi umat Islam. Untuk ASN, siapapun gajinya nan sudah mencapai Rp7,7 juta per bulan, maka diwajibkan bayar amal pekerjaan minimal 2,5 persen dari penghasilannya," paparnya.

Dadang mengatakan, penjelasan ini diberikan pada momen puasa, nan semestinya menjauh dari fitnah.

"Jadi, saya tidak pernah memotong penghasilan ASN sepeser pun. Buat apa? Cukup bagi saya, bisa makan sehari semalam hanya tiga kali pun sudah cukup bagi saya dan family serta istri saya," pungkas Dadang.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]