Brigadir Ak Diduga Aniaya Bayi Usia 2 Bulan Hingga Tewas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Selasa, 11 Mar 2025 10:46 WIB

Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus kematian seorang bayi berumur dua bulan nan diduga dianiaya oleh seorang personil polisi berinisial Brigadir AK. Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus kematian seorang bayi berumur dua bulan nan diduga dianiaya oleh seorang personil polisi berinisial Brigadir AK. Unsplash/Pixabay

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus kematian seorang bayi berumur dua bulan nan diduga dianiaya oleh seorang anggota polisi berinisial Brigadir AK.

"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, personil Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa.

Menurut dia, AK dilaporkan oleh DJ, ibu bayi berumur 2 bulan berinisial NA itu polisi.

"Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," tambahnya.

Adapun KA, lanjut dia, telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ia menuturkan kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA

Namun, Artanto belum menjelaskan lebih detil tentang hasil ekshumasi tersebut.

Peristiwa kematian NA bermulai ketika DJ menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat bakal berbelanja pada 2 Maret 2025.

Saat kembali, DJ memandang anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit.

Korban meninggal bumi setelah sempat dirawat di rumah sakit.

(antara)

[Gambas:Video CNN]