Bp Haji Minta Ruangan, Kemenag Belum Bisa Penuhi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengakui belum bisa mengakomodir permohonan tambahan ruang kerja nan diajukan oleh Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) di Kantor Kemenag di area Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kamaruddin mengatakan belum diakomodirnya penambahan ruangan di Lantai 5 Kantor Kemenag untuk BP Haji ini lantaran keterbatasan ruangan.

"Kita belum bisa mengakomodir permohonan tambahan ruangan di lantai 5. Sebab, ruang kerja di Gedung Kemenag, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat memang terbatas," ungkap Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu (5/3).

Kamaruddin kemudian menjelaskan duduk perkara polemik ini. BP Haji, lanjutnya, sejak November 2024 hingga saat ini telah menempati ruang kerja di lantai 3 dan 4 gedung Kementerian Agama di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Kemudian, dia menjelaskan pada awal Februari 2025, BP Haji mengusulkan surat permohonan mengenai kemungkinan untuk menggunakan lantai 5 di gedung nan sama.

"Tapi saat ini, lantai 5 gedung Kemenag digunakan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dan Pusbimdik Konghucu," kata dia.

Kamaruddin menegaskan, pihaknya tetap mencari solusi atas keterbatasan ruangan ini. Harapannya, semua satuan kerja Kemenag dan BP Haji bisa mendapat ruangan nan representatif.

Ia mengatakan sejumlah pengganti tengah diupayakan. Di antaranya melakukan pembaharuan gedung Sasana Amal Bakti di instansi pusat Kemenag, jalan Lapangan Banteng. Proses pembaharuan sedang berjalan dan diharapkan bisa segera selesai untuk dimanfaatkan sebagai ruang kerja.

"Jadi kita cari solusi terbaik agar semua pihak bisa mendapat ruang kerja nan representatif," sebut Kamaruddin.

"Skema pembagian ruangan bakal kita atur sedemikian rupa saat proses pembaharuan sudah selesai," tambahnya.

Sebelumnya beredar surat resmi bernomor 917/ISJ/B.VI/HM.03/02/2025 nan ditandatangani oleh Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin. Dalam surat tersebut, Kemenag menyatakan permohonan penggunaan ruangan kerja nan diajukan oleh BP Haji di Gedung Kemenag, Jalan M.H. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat belum dapat disetujui.

Kepala BP Haji Irfan Yusuf telah membenarkan surat nan dikeluarkan oleh Sekjen Kemenag tersebut. Meski begitu, Irfan mengatakan Sekjen Kemenag telah menyatakan bahwa Kemenag telah mencari solusi terbaik ihwal persoalan ini.

"Tadi pagi Sekjen sudah penjelasan ke saya. Intinya bukan seperti nan ditanggapi banyak orang. Dia hanya menyatakan bahwa Kemenag sedang berupaya mencari jalan pengganti terbaik," kata laki-laki nan berkawan disapa Gus Irfan itu kepada CNNIndonesia.com, Rabu.

BP Haji merupakan lembaga resmi nan dibentuk berasas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024, nan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Lembaga ini bekerja mengawasi, mengelola, dan meningkatkan pelayanan haji dengan standar transparansi dan efisiensi nan lebih baik.

(dal/rzr)

[Gambas:Video CNN]