Bos Mitra Adiperkasa (mapi) Dipanggil Kpk, Manajemen Buka Suara

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAPI) buka bunyi mengenai pemberitaan nan menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa General Manager Perseroan, Irla Mugi Prakoso, sehubungan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dengan tersangka pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Mohammad Haniv.

Manajemen mengungkapkan, berita tersebut betul bahwa Irla Mugi Prakoso selaku General Manager Perseroan telah menerima surat panggilan dari KPK

"Saudara Irla Mugi Prakoso selaku General Manager Perseroan, telah menerima surat panggilan nan diterbitkan oleh КРК dengan Nomor Spgl/1092/DIK.01.00/23/02/2025 tertanggal 14 Februari 2025 nan meminta Saudara Irla Mugi Prakoso selaku General Manager Perseroan untuk menghadap KPK dan Tim Penyidiknya pada tanggal 26 Februari 2025," tulis manajemen melalui keterbukaan info Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/3).

Disebutkan bahwa Irla Mugi Prakoso dipanggil sebagai Saksi dalam investigasi perkara nan dilakukan oleh tersangka Mohamad Haniv selaku PNS pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Irla Mugi Prakoso pun telah memenuhi Panggilan KPK pada tanggal 26 Februari 2025

Manajemen menjabarkan, Irla Mugi Prakoso memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sehubungan dengan permintaan pemberian sponsorship nan diterima olen Perseroan berasas proposal sponsorship nan disampaikan oleh brand fashion Pour Homme pada tahun 2016 untuk aktivitas pekan mode tahunan unik laki-laki berjulukan Plaza Indonesia Men's Fashion Week (PIMFW).

Dengan mempertimbangkan komitmen Perseroan dan anak-anak usahanya untuk mendukung perkembangan bumi fashion dan lifestyle Indonesia dan sejalan dengan salah satu bagian upaya Perseroan di bagian fashion dan lifestyle, maka permintaan proposal sponsorship nan disampaikan oleh brand fashion Pour Homme tersebut disetujui oleh Perseroan dengan memberikan sponsorship sebesar Rp50.000.000.

Atas pemberian sponsorship tersebut, Perseroan mendapatkan undangan untuk menghadiri PIMFW.

Manajemen menegaskan, MAPI bersikap kooperatif terhadap, dan Irla Mugi Prakoso selaku General Manager Perseroan telah memberikan seluruh keterangan nan diminta oleh Penyidik KPK sesuai dengan keadaan nan sebenarnya.

Manajemen menyebut, dalam perihal ini tidak ada langkah unik nan diambil oleh Perseroan mengenai pemeriksaan nan dilakukan oleh KPK. Perseroan selalu mematuhi setiap peraturan perpajakan nan bertindak dan mengikat Perseroan.

"Hal ini dilakukan Perseroan sebagai corak pertanggungjawaban Perseroan kepada seluruh pemegang saham termasuk pemegang saham publik mengingat status perseroan nan merupakan perusahaan nan tercatat di BEI Perkembangan mengenai pemeriksaan tersebut sampai dengan saat ini," ungkapnya.

Perseroan tidak mendapatkan info lanjutan setelah memenuhi Panggilan KPK pada tanggal 26 Februari 2025 nan lalu.

Perseroan juga meyakini bahwa Perseroan tetap mempertahankan gambaran baik dan branding Perseroan sebagai perusahaan tercatat di BEI nan menjalankan aktivitas usahanya dengan mematuhi peraturan perundang-undangan nan berlaku.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Langkah BEI Cegah Asing Terus Hengkang dari RI

Next Article Haji Isam Bantah Terlibat Kasus Suap Pamannya Sahbirin Noor